Himpun Rp 1 Miliar di Rekening Wowon Cs, Menanti Polisi Ungkap Motif Selain Penipuan Berkedok Dukun
Menghimpun dana sekitar Rp 1 miliar dihimpun dari sejumlah tenaga kerja wanita yang menjadi korban, diduga adalah modus penipuan yang dilakukan Wowon
Editor: Wahyu Aji
Tiga pelaku pembunuhan berantai yang sudah ditetapkan tersangka adalah:
1.Wowon Erawan alias Aki (60)
2. Solihin alias Duloh (63)
3. M Dede Solehudin (34).
Irjen Muhammad Fadil Imran mengatakan mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau biasa disebut serial killer atau pembunuhan berantai, dengan motif janji-janji yang dikemas dengan kemampuan supranatural untuk membuat orang menjadi sukses atau kaya.
Fadil menjelaskan, di Bekasi ada 3 korban yang dibunuh oleh Wowon dkk. Ada pula satu orang yang selamat, yakni Dede Solehudin, adik Wowon yang juga tersangka dalam kasus ini.
Di Cianjur, polisi menemukan empat jenazah berupa kerangka di tiga lubang. Selain itu, ada 1 korban lainnya yang dibuang ke laut.
"Di Garut, ada satu orang dikuburkan setelah sebelumnya dibuang ke laut. Dia menjadi korban, untuk menghilangkan jejaknya dibuang ke laut, ditemukan oleh masyarakat, lalu kemudian dikuburkan secara wajar. Ini sedang kita dalami," kata Fadil.
Berikut daftar 9 korban tewas serial killer yang dibunuh Wowon dkk:
Di Bekasi:
1. Ai Maimunah, 40 tahun (istri Wowon)
2. Ridwal Abdul Muiz, 23 tahun (anak Ai Maimunah dari pernikahan sebelum dengan Wowon)
3. Riswandi (anak Ai Maimunah dari pernikahan sebelum dengan Wowon )
Di Cianjur:
1. Noneng (mertua Wowon)
2. Wiwin (istri pertama Wowon)
3. Farida (TKW)
4. Bayu, 2 tahun (anak Wowon dan Ai)
5. Halimah (istri Wowon yang juga ibu kandung Ai Maimunah)
Di Garut:
1. Siti (TKW)
"Siti ini sempat dibuang ke laut. Siti didorong ke laut oleh Noneng--yang juga korban tewas--atas perintah Wowon," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Jumat (20/1/2023).
Dalam kasus pembunuhan berantai ini, polisi menetapkan 3 orang tersangka yakni Wowon Erawan alias Aki (60), Solihin alias Duloh (63) dan M Dede Solehudin (34).
Soleh kini dirawat di rumah sakit karena ikut minum kopi beracun untuk menutupi kejahatan dengan berpura-pura menjadi korban keracunan.
Hengki menjelaskan, ketiga tersangka ini juga masih memiliki hubungan pertalian keluarga. Wowon diketahui saat ini menikahi Iis keponakan Duloh.
"Nah Iis ini adalah keponakan Duloh. Jadi sebetulnya mereka ini masih satu family tree," kata Hengki.
Sementara Dede Solehudin adalah mantan adik ipar Ai Maimunah.
"Jadi mantan istri Dede bernama Yeni adalah adik kandung Ai Maimunah," kata Hengki.
Polisi mengungkap para tersangka pembunuhan sekeluarga di Bekasi yang tewas diracun adalah pembunuh berantai. Ironisnya, para korban adalah anggota keluarga para tersangka sendiri.
Baca juga: Sebelum Tewas, Halimah Istri Wowon Menderita Penyakit yang Tak Wajar
"Yang jadi catatan kami, korban sebagian besar adalah family tree para tersangka, (yakni) istrinya, mertuanya, anaknya," kata Hengki Haryadi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Hengki mengatakan, selain 3 korban, ada 6 korban lain yang tewas di luar Bekasi. Dua dari 6 korban tewas itu adalah TKW.
"Tapi di sisi lain ini ada 2 orang ini yang teridentifikasi 6 orang meninggal di luar Bekasi adalah TKW yang kirimkan uang kepada tersangka," katanya.
Yang mengenaskan kata Hengky, Wowon tega membunuh anak kandungnya Bayu berusia 2 tahun di Cianjur hasil pernikahannya dengan Ai Maimunah (40).
Ai Maimunah adalah salah satu korban tewas diracun di Bekasi
Nikahi Ibu dan Anak Lalu Dibunuh
Yang mengejutkan lagi, kata Hengky, Wowon Cs juga membunuh Halimah, istrinya yang juga ibu dari Ai Maimunah.
Setelah membunuh Halimah, Wowon menikahi Ai Maimunah, korban tewas diracun di Bekasi, ternyata juga tewas dibunuh.
"Halimah ini istri tersangka Wowon yang juga ibu kandung Ai Maimunah. Korban Haliman ini dibunuh oleh Solihin alias Duloh," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada detikcom, Jumat (20/1/2023).
Halimah dibunuh jauh sebelum Wowon dan Ai menikah. Diketahui, Wowon menikahi Ai setelah Halimah meninggal.
"Jadi setelah Halimah meninggal, si Wowon ini menikahi anak tirinya atau anaknya Halimah yaitu Ai Maimunah yang diracun," kata Hengki.
Hengki menjelaskan Halimah dibunuh oleh Duloh di rumahnya di Desa Babakan Mande, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Ciranjang, Cianjur.
Halimah dibunuh oleh Duloh saat berobat kepada Duloh.
"Orang-orang ini kan tahunya Duloh itu suka beri pengobatan supranatural. Nah Halimah ini dibunuh sama si Duloh ketika sedang berobat," ucapnya.
Kasus ini terungkap setelah tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota yang dipimpin oleh AKBP Indrawieny Panjiyoga melakukan penyelidikan terkait kasus keracunan sekeluarga di Bekasi.
Dari 5 korban keracunan, tiga di antaranya meninggal dunia yakni: Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (20) serta M Riswandi (16).
Nah, dari hasil pengembangan diketahui tersangka Wowon, Duloh, dan Dede Solehudin pernah melakukan pembunuhan kepada 6 korban lainnya, di mana 4 korban di antaranya dikubur di Cianjur.
Baca juga: Polisi Temukan Lubang di Sebuah Kamar Rumah Wowon, Diduga untuk Kubur Korban Selanjutnya
Diketahui, total ada 9 korban tewas pembunuhan berantai. Tiga korban diracun ditemukan di Bekasi, 4 jasad dikubur di Cianjur, dan 1 korban asal Garut dibuang ke laut.
Satu korban lainnya, yakni Halimah ini dimakamkan secara normal. Sebab, saat itu, Halimah dianggap meninggal karena sakit.
"Kalau yang Halimah ini jasadnya dibawa oleh anaknya ke Subang, dikubur di sana," katanya.
Terungkapnya serial killer atau pembunuhan berantai ini berawal dari kasus keracunan lima orang di rumah kontrakan wilayah Ciketing Udik, Bantargebang, Bekasi, yang terungkap sebagai aksi pembunuhan. Kelima orang yang merupakan satu keluarga itu ternyata korban dari rentetan aksi pembunuhan berantai.
Membunuh Untuk Tutupi Serial Killer
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku tega menghabisi nyawa satu keluarga tersebut di Bekasi karena khawatir kejahatan mereka sebelumnya dibongkar oleh korban.
Kepada penyidik, para pelaku menyebut pembunuhan tersebut sebagai "perjalanan perjuangan pembunuhan".
Sebab, aksi keji itu dilakukan pelaku demi menutupi kejahatan sebelumnya, yakni penipuan hingga pembunuhan berantai.
"Jadi keluarga dekatnya ini dianggap berbahaya karena mengetahui bahwa dia (pelaku) melakukan tindak pidana lain dalam bentuk pembunuhan dan penipuan kepada korban lain," ungkap Fadil.
"Mereka melakukan serangkaian pembunuhan dengan motif janji-janji yang dikemas dengan kemampuan supranatural, menjanjikan orang menjadi sukses dan kaya," sambungnya.
Fadil menerangkan bahwa dalam menjalankan aksi kejahatan sebelumnya, para pelaku acap kali menyasar para tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri ataupun anggota keluarga TKW.
Mereka menipu korban agar memberikan hartanya dengan iming-iming bakal diberikan kesuksesan dan kekayaan dengan kemampuan supranatural. "Profil korban ini ada yang kasih sampai dengan Rp 250 juta, Rp 180 juta," ucap Fadil.
"Mereka (korban) ini pejuang-pejuang yang harus kita hormati, beberapa di antaranya pejuang devisa," kata Fadil.
Sementara ini, lanjut Fadil, terdapat kurang lebih enam orang yang diduga telah dibunuh oleh ketiga pelaku, sebelum membunuh 3 anggota keluarga mereka di Bekasi.
Dari enam korban sebelumnya, lima korban dibunuh di wilayah Cianjur, sedangkan satu orang lainnya diduga dieksekusi di Garut.
Penyidik kemudian menelusuri riwayat pembunuhan berantai tersebut ke Cianjur.
Di dekat rumah Wowon, penyidik menemukan tiga lubang yang berisi empat jasad korban pembunuhan.
"Lubang pertama berisi kerangka anak kecil diduga Bayu. Lubang kedua ada dua kerangka tulang diduga atas nama Noneng dan Wiwin. Lubang ketiga berisi kerangka tulang yang diduga bernama Farida. Satu kerangka korban lain belum ditemukan.," tutur Fadil.
"Kemudian di Garut ada satu orang korban dikuburkan setelah sebelumnya dibuang ke laut. Jadi korban dibuang ke laut untuk hilangkan jejak, kemudian ditemukan masyarakat dan dikuburkan secara wajar," sambungnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan bahwa dua korban yang ditemukan di wilayah Cianjur diketahui telah tewas lebih dari dua tahun.
Hal itu berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan oleh tim kedokteran dan laboratorium forensik.
Temuan tersebut juga diperkuat dengan keterangan pelaku yang mengaku membunuh korban Noneng dan Wiwin pada 2020 silam.
"Yang jelas Noneng dan Wiwin dibunuh tahun 2020 menurut keterangan tersangka," kata Hengki.
Kini, Wowon, Solihin dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka sementara ini dijerat menggunakan Pasal 340, 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati, seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Hengki menegaskan bahwa penyidik masih akan melakukan pengembangan untuk menggali motif pasti aksi pembunuhan berantai tersebut.
Hal ini juga dilakukan untuk memastikan apakah masih ada korban lain yang pernah ditipu, atau bahkan dibunuh pelaku.
"Penyelidikan belum selesai. Kami masih dalami apakah masih ada korban lain, kemudian apakah mungkin ada partner in crime lain," katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dugaan Motif, Korban, dan Pelaku Lain di Pembunuhan Berantai Wowon Cs, Diumumkan Selasa Mendatang