Banyak Motif di Kasus Pembunuhan Wowon CS, Kriminolog Sarankan Polisi Dalami Keseluruhan
Menurut Kriminolog Universitas Indonesia Adrianus Meliala tidak hanya sekedar motif ekonomi saja yang melatarbelakangi pembunuhan berantai Wowon cs.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala meminta polisi untuk menelusuri seluruh motif pembunuhan berantai yang dilakukan oleh Wowon Cs.
Menurutnya, tidak hanya sekedar motif ekonomi saja yang melatarbelakangi kasus pembunuhan ini.
Polisi harus mendalami adanya motif penggandaan uang yang tentunya berbeda dengan motif ekonomi.
Selain itu polisi juga perlu memeriksa motif perilaku Wowon yang menghilangkan nyawa keluarganya sendiri.
Termasuk motif meracuni para korbannya.
Motif-motif ini, kata Adrianus, bisa saling berkaitan dan bisa menambah jumlah tuntutan bagi para tersangka.
Baca juga: Warga Saksikan Pembongkaran Makam Siti Fatimah Korban Pembunuhan Berantai Wowon dkk
"Soal motif penggandaan uang, itu harus dibedakan dengan motif ekonomi, dalam arti bahwa ketika sudah terima uang lalu kemudian uang hendak dikuasai, itu secara pidana beda."
"Selanjutnya adalah ketika ada niat dari para pelaku untuk melenyapkan nyawa anggota keluarga yang telah melihat perbuatan di Cianjur, dalam rangka melenyapkan korban-korban sebelumnya."
"Dan terkait dengan upaya keracunan ini juga dapat dianggap sebagai suatu motif sendiri khususnya untuk memperkuat kemampuan teknik," jelas Adrianus dikutip dari Kompas Tv.
Sebagaimana diketahui, Wowon bersama dua tersangka lain yakni Solihin alias Duloh dan adiknya yang bernama M Dede Solehudin, saat ini telah ditahan.
Baca juga: Daftar Korban Selamat Wowon cs, Anak Tiri Wowon Lolos dari Pembunuhan karena Tak Ikut ke Bekasi
Tiga tersangka kasus pembunuhan berantai alias serial killer Bekasi-Cianjur ini ditempatkan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan saat ini ketiganya ditahan di sel terpisah.
"Penahanan masing-masing pelaku tersebut tentu secara terpisah tidak akan disatukan,” ujar Trunoyudo, Selasa (24/1/2023).
Adapun alasan pemisahan sel ini, kata Trunoyudo, dilakukan guna mempermudah proses penyidikan para tersangka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.