Dirjen Penyelenggaraan Haji Kementerian Agama: Biaya Haji Rp 69 Juta Masih Usulan
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief mengatakan bahwa angka ini masih berupa usulan.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M yang diusulkan pemerintah menyedot perhatian publik.
Pasalnya, Kementerian Agama (Kemenag) berencana menaikkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) menjadi Rp 69 juta per jamaah.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief mengatakan bahwa angka ini masih berupa usulan.
Baca juga: Ketua Umum Sapuhi Sebut Kenaikan Biaya Haji Menjadi Rp69,1 Juta Masih Lazim, Minta Segera Ditetapkan
Kemenag dan pihak-pihak terkait masih mencari angka rasional.
"Kami sampaikan juga, ini usulan. Kita masih mencari untuk menemukan angka proporsionalnya berapa untuk tahun ini. Tahun depan kita juga akan membangun forecastingnya. Kira-kira inflasinya berapa," kata Hilman pada Diskusi Media "Biaya Haji 2023 Naik? yang diselenggarakan Kemenag di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023.
Usulan kenaikan Bipih disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (19/1/2023).
Hilman mengatakan Kemenag juga masih berkordinasi dengan DPR dan pihak-pihak terkait tentang biaya proporsional yang akan ditetapkan.
Jika komposisi yang diusulkan 70:30, 70 jamaah haji dan 30 subsidi pemerintah, maka jamaah haji harus membayar Rp 69 juta.
Dirjen Kemenag mengatakan, ini merupakan angka psikologis.
Baca juga: Arab Saudi Turunkan Paket Layanan Haji 2023 hingga 30 Persen
Sebab sebenarnya Arab Saudi telah menaikkan biaya haji sejak tahun 2022.
Usulan kenaikan dilakukan karena komponen biaya haji tidak hanya terdiri dari paket layanan haji saja.
Komponen biaya haji yang diusulkan pemerintah kepada DPR mencakup sederet layanan, di antaranya: Akomodasi, Konsumsi, Transportasi selama di Arab Saudi, baik Jeddah, Mekkah, maupun Madinah.
Tak hanya itu, penyusunan usulan biaya haji Indonesia juga memperhatikan komponen kurs dolar dan kurs riyal.