Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dirjen Penyelenggaraan Haji Kementerian Agama: Biaya Haji Rp 69 Juta Masih Usulan 

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief mengatakan bahwa angka ini masih berupa usulan.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Dirjen Penyelenggaraan Haji Kementerian Agama: Biaya Haji Rp 69 Juta Masih Usulan 
Tribunnews.com/Larasati Dyah Utami
Diskusi Media "Biaya Haji 2023 Naik? yang diselenggarakan Kementerian Agama di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023. Kementerian Agama (Kemenag) berencana menaikkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) menjadi Rp 69 juta per jamaah. 

Kebijakan disebut Menag, untuk menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang. Menurut Menag, pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen, sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah,” urai Menag. 

Setelah menyampaikan usulan, Kemenag selanjutnya akan menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR. 

“Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja,” kata dia.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas