Kuasa Hukum: Pledoi Kuat Maruf di Sidang Hari Ini Berasal dari Pemikiran Dia Sendiri
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Ma'ruf menjalani sidang peledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (24/1/2023).
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Kuat Maruf, Irwan Irawan mengungkapkan, pledoi yang dibacakan kliennya dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J hari ini, Selasa (24/1/2023).
Ia mengatakan, bahwa pledoi tersebut berasal dari pemikiran Kuat Maruf sendiri.
Irwan mengaku dirinya hanya sedikit membantu Kuat untuk menyesuaikan kalimat-kalimat yang mudah diterima oleh publik.
"Dia sendiri yang membuat itu pledoi untuk pribadinya, kami mungkin hanya sedikit menyesuaikan dengan kalimat-kalimat yang bisa mudah diterima oleh publik."
"Karena kami juga sadari dia juga punya keterbatasan terkait dengan menyusun kalimat-kalimat itu. Jadi kami hanya mencoba membantu, tapi pada prinsipnya ini substansi daripada pledoi tersebut asalnya dari pemikiran dia sendiri," kata Irwan dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (24/1/2023).
Lebih lanjut Irwan menyebut dalam pledoi Kuat terdapat 14 poin terkait tuntutan jaksa yang menurutnya tidak sesuai fakta persidangan.
Di antaranya terkait pengamanan senjata oleh Ricky Rizal yang Kuat sendiri tidak mengetahuinya.
"Kami pun selalu Kuasa Hukum memaparkan ada 14 poin terkait dengan tuntutan jaksa yang menurut kami tidak sesuai dengan fakta persidangan."
Baca juga: Kuat Maruf Ungkap Kebaikan Brigadir J Semasa Hidup, Pernah Bantu Membayar Biaya Sekolah Anaknya
"Satu di antaranya mengenai pengamanan senjata oleh Ricky Rizal yang Kuat sendiri tidak mengetahui," terang Irwan.
Kemudian mengenai pembicaraan di Rumah Ferdy Sambo yang ada di Saguling, di sana terjadi komunikasi antara Ferdy Sambo, Eliezer dan Ricky Rizal.
Irwan menyebut isi komunikasi mereka tidak tersampaikan kepada Kuat.
Sehingga dapat dipastikan bahwa Kuat sama sekali tidak mengetahui terkait pembicaraan di rumah Saguling tersebut.
"Kedua kaitannya dengan pembicaraan di Saguling, di lantai 3. Di mana ada komunikasi antara Eliezer dengan Pak Ferdy Sambo."
Baca juga: 14 Poin Penting Pembelaan Kuat Maruf Terkait Pembunuhan Berencana Brigadir J
"Kemudian komunikasi dengan Ricky Rizal yang isi komunikasi tersebut tidak tersampaikan kepada Kuat Maruf. Jadi Kuat tidak tahu sama sekali ada pembicaraan di lantai 3," terangnya.