Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Poin-poin Penting Pembelaan Ricky Rizal-Kuat Maruf: Imajinasi Perselingkuhan hingga Uang Tutup Mulut

Apa saja poin-poin penting yang disampaikan keduanya untuk "membantah" dakwaan dan tuntutan jaksa terkait kasus pembunuhan yang diotaki Ferdy Sambo?

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Poin-poin Penting Pembelaan Ricky Rizal-Kuat Maruf: Imajinasi Perselingkuhan hingga Uang Tutup Mulut
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf hari ini membacakan pembelaannya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus tewasnya Brigadir J di Duren Tiga yakni Ricky Rizal dan Kuat Maruf memberikan pembelaaannya atau pledoi dalam sidang yang berlangsung hari ini (24/1/2023) di Pengadilan Jakarta Selatan.

Apa saja poin-poin penting yang disampaikan keduanya untuk "membantah" dakwaan dan tuntutan jaksa terkait kasus pembunuhan yang diotaki mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo?

Diketahui, Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir Yosua tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Ferdy Sambo karena terjadi pelecehan seksual di Magelang.

Ferdy Sambo saat itu merasa marah dan menyusun strategi untuk menghabisi nyawa dari Yosua.

Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Baca juga: Kuat Maruf Ungkap Kebaikan Brigadir J Semasa Hidup, Pernah Bantu Membayar Biaya Sekolah Anaknya

BERITA REKOMENDASI

Berikut Tribunnews coba membedah poin-poin penting dalam pembelaan Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Ricky Rizal

Setidaknya ada tiga poin utama dalam pledoi Ricky yang dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa, 24 Januari 2023.

1. Tak Tahu Rencana Pembunuhan

Dirinya tidak pernah sedikitpun menginginkan, menghendaki, merencanakan, dan mempunyai niat menghilangkan nyawa almhrhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.


Ricky juga sama sekali tidak mengetahui rencana pembunuhan terhadap almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ricky Rizal melanjutkan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah mengetahui ada rencana pembunuhan terhadap almarhum Joshua. Serta dirinya tidak pernah melakukan perbuatan bersama-sama atau turut serta menghilangkan nyawa almarhum Joshua.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas