Poin-poin Penting Pembelaan Ricky Rizal-Kuat Maruf: Imajinasi Perselingkuhan hingga Uang Tutup Mulut
Apa saja poin-poin penting yang disampaikan keduanya untuk "membantah" dakwaan dan tuntutan jaksa terkait kasus pembunuhan yang diotaki Ferdy Sambo?
Editor: Malvyandie Haryadi
"Jasa Penuntut Umum meminta Yang Mulia Majelis Hakim untuk memutus perkara ini. Demikian juga saya memohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim untuk memeriksa dan memutuskan perkara ini secara adil," kata Ricky Rizal.
"Saya sangat berharap kepada Yang Mulia Majelis Hakim menggunakan kedudukannya sebagai wakil Tuhan untuk berikan putusan seadil-adilnya bukan hanya untuk saya, istri, putri-putri dan keluarga saya," jelasnya.
2. Bantah Terima Uang Tutup Mulut
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Bripka Ricky Rizal membantah menerima uang dari Ferdy Sambo usai peristiwa pembunuhan.
Bantahan itu disampaikannya saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan di persidangan pada Selasa (24/1/2023).
Diakuinya pada saat itu memang Ferdy Sambo menunjukkan amplop berisi uang.
Amplop tersebut diperlihatkan usai dirinya menjalani pemeriksaan di Biro Provos Propam Polri.
Saat itu, Ferdy Sambo terlebih dulu menanyakan proses pemeriksaan Ricky Rizal.
"Beliau menanyakan apakah saya masih menyampaikan sesuai skenario yang disampaikan di ruang Provost kepada penyidik," ujarnya dalam persidangan pada Selasa (24/1/2023).
Kemudian barulah dirinya diperlihatkan amplop oleh Ferdy Sambo.
Dia pun mengaku tak mengetahui maksud dari amplop tersebut.
"Tanpa tahu maksud dan tujuannya apa, saya ditunjukkan amplop yang katanya berisi uang," ujarnya.
Baca juga: Kuasa Hukum: Pledoi Kuat Maruf di Sidang Hari Ini Berasal dari Pemikiran Dia Sendiri
Namun amplop tersebut tak pernah diterimanya hingga kini.
"Tidak pernah saya terima, dan tidak pernah saya harapkan hingga saat ini," kata Ricky.