Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dalam Pleidoinya, Putri Candrawathi akan Jawab Tudingan Beri Perintah Pengamanan Senpi Brigadir J

Terdakwa Putri Candrawathi akan menjawab soal tudingan berikan perintah pengamanan senjata Brigadir J pada sidang pembelaan Rabu (25/1/2023) hari ini.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Dalam Pleidoinya, Putri Candrawathi akan Jawab Tudingan Beri Perintah Pengamanan Senpi Brigadir J
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). Putri Candrawathi akan menjawab soal tudingan berikan perintah pengamanan senjata Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada sidang pembelaan Rabu (25/1/2023) hari ini. 

"Meskipun Ricky mengatakan itu atas inisiatifnya sendiri, tapi penuntut umum menyimpulkan seolah-olah itu adalah perintah dari Putri."

"Inilah salah-satu kesimpulan yang mengada-ada yang kami temukan di tuntutan," tutur Febri. 

Kemudian dalam pleidoi nanti, pihaknya juga akan menjawab terkait tudingan JPU yang seolah-olah menyebut Putri mengubah lokasi PCR ke Rumah Saguling. 

"Padahal bukti-bukti sebagain besar menunjukan bahwa memang disana lah tes PCR tersebut, karena itu merupakan standar keluarga kalau ada perjalanan dari luar daerah," tegasnya. 

Menurut Febri, sejumlah dalil tuntutan pada Putri hanya berdasarkan satu keterangan saksi saja tanpa bukti yang berkesesuaian.

Febri pun menilai jaksa melanggar prinsip hukum pembuktian asas unus testis nullus testis

Yakni dapat diartikan, jika keterangan saksi hanya berdiri sendiri tanpa dukungan alat bukti lainnya maka tidak memiliki kekuatan pembuktian.

Berita Rekomendasi

"Penuntut umum hanya mendasarkan tuduhannya pada keterangan satu orang saksi saja, satu saksi itu adalah Richard Eliezer yang seolah-olah ditelan mentah-mentah," pungkasnya. 

Putri Disebut Perintahkan Amankan Senjata Brigadir J

Sebelumnya, JPU menyatakan perintah pengamanan senpi Brigadir J oleh Bripka Ricky Rizal merupakan perintah dari Putri Candrawathi.

Jaksa menduga Ricky Rizal mengamankan senjata api bukan dari insiarif pribadinya.

Hal tersebut berdasarkan fakta-fakta yang digali selama persidangan.

Adapun perintah pengamanan CCTV tersebut saat Putri Candrawathi menelepon Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dan Bripka Ricky Rizal di rumah Magelang pada 7 Juli 2022 lalu.

Saat itu, Ricky dan Putri sempat berbicara di dalam kamar.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas