KY Tunggu Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Pelanggaran Hakim dalam Vonis Kasus KSP Indosurya
KY pun menunggu laporan dari masyarakat untuk memeriksa hakim yang menangani kasus KSP Indosurya tersebut.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
Meski demikian, Mahfud mengatakan, pertimbangan dari majelis hakim harus tetap dihormati.
"June Indria tuh dinyatakan bebas. Ya kita, publik itu tentu kecewa karena dalam kasus sebelumnya, petugas administrasi itu dihukum juga sebagai penyertaan ya, di dalam kejahatan," kata Menkopolhukan Mahfud MD, di Gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta Pusat, Jumat (20/1/2023).
"Tapi ini terserah hakim aja, kita harus hormati pertimbangan hakim," sambungnya.
Mahfud kemudian menuturkan, masih ada upaya banding dan kasasi yang bisa ditempuh oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Terkait hal tersebut, Menkopolhukam mendorong agar upaya hukum tersebut ditempuh.
"Tentu saja ini masih ada naik banding ada kasasi ada sebagainya, kita akan dorong Kejaksaan Agung agar naik banding," sebut Mahfud.