Muhammadiyah: Penundaan Pemilu Ancam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Sekretaris PP Muhammadiyah Izzul Muslimin mengatakan pihaknya mendorong pelaksanaan Pemilu sesuai ketentuan perundang-undangan
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Muhammad Zulfikar
Muhammadiyah Siap Mengawal Pemilu Dilaksanakan Sesuai Jadwal 5 Tahun Sekali
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyampaikan hasil rekomendasi dari muktamar Muhammadiyah beberapa waktu lalu.
Sekretaris PP Muhammadiyah Izzul Muslimin mengatakan satu dari dua rekomendasi dalam muktamar tersebut ialah agar Pemilihan Umum (Pemilu) dilaksanakan sesuai jadwal, yakni 5 tahun sekali.
Baca juga: Tak Bisa Sukseskan Pemilu 2024 Sendirian, KPU: Kalau NU dan Muhammadiyah Bicara Akan Dipatuhi
“Muhammadiyah sendiri berkepentingan agar Pemilu dapat diselenggarakan dengan baik sesuai jadwal 5 tahun sekali dan semakin baik kualitasnya,” kata Izzul Muslimin dalam Webinar bertajuk ‘Partisipasi Ormas dalam Pendidikan Pemilih Cerdas untuk Mewujudkan Pemilu 2024 Berkualitas, Rabu (25/1/2023).
Menurut Izzul, Undang Undang Dasar (UUD) 1945 sudah mengatur ketentuan Pemilu, baik Pemilihan Legislatif maupun Pemilihan Presiden, yang mana pemilihan tersebut dijadwalkan dalam masa 5 tahunan.
“Oleh karena itu, kita selalu mengawal bagaimana supaya pemilu ini benar-benar bisa dilaksanakan, pertama sesuai jadwal 5 tahun sekali. Dan tentunya kita komitmen dan berharap Pemilu ini bisa silaksanakan 5 tahun sekali,” ucapnya.
Adapun selain dilaksanakan 5 tahun sekali, kualitas Pemilu juga diharapkan dapat meningkat seiring pelaksanaannya yang sudah beberapa kali dilakukan di Indonesia.
Izzul mengatakan Pemilu yang berazas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil atau Luber Jurdil ini juga harus didorong agar menghasilkan kualitas yang semakin baik.
Perbaikan kualitas itu dilihat baik dari calon pemimpinnya maupun mekanisme penyelenggaraan Pemilu itu sendiri.
“Karena bagaimana pun juga di setiap Pemilu kita berharap proses demokratisasi berjalan dengan baik dan yang lebih penting Pemilu juga bisa dilaksanakan selain melalui luber dan jurdil tetapi juga yang lebih penting bagaimana tujuan dari Pemilu itu sendiri bisa tercapai,” tuturnya.
Lebih jauh Izzul mengatakan hasil muktamar ini juga telah disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam kunjungannya ke kantor PP Muhammadiyah beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuan tersebut pun, kata dia, Muhammadiyah memberikan sejumlah catatan, yakni bahwa landasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupaan negara dengan kesepakatan dan perjanjian yang disepakati.
Sehingga dalam perjalanan berbangsa dan bernegara perlu adanya kesepakatan semua pihak agar sama-sama mendapatkan manfaat dalam bernegara.
Salah satu aspek perjanjian yang disepakati ialah pelaksanaan Pemilu yang akan dilakukan pada 2024 mendatang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.