Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Perdana Kasus Narkoba Teddy Minahasa akan Digelar 2 Februari 2023 di PN Jakbar

Teddy Minahasa akan menjalani sidang perdana kasus narkoba yang menjeratnya pada Rabu (2/2/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakbar.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Sidang Perdana Kasus Narkoba Teddy Minahasa akan Digelar 2 Februari 2023 di PN Jakbar
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Penampakan Irjen Teddy Minahasa dengan baju tahanan dan tangan ditutup kain saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dari Polda Metro Jaya, Rabu (11/1/2023). Teddy Minahasa akan menjalani sidang perdana kasus narkoba yang menjeratnya pada Rabu (2/2/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakbar. 

"Saudara KS menyebut barang tersebut dari saudara L yang sering melakukan pertemuan di (kediaman) AW di daerah Kebon Jeruk," ujarnya.

Selanjutnya, kata Mukti, AW diamankan di rumahnya pada Rabu (12/10/2022) pukul 13.30 WIB dengan A bersama barang bukti sabu seberat 1 kilogram.

Baca juga: Polisi Pastikan Penangkapan Kombes YBK Tak Berkaitan dengan Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa

Menurut keterangan A serta L, masih ada sabu yang dimiliki oleh D yang merupakan mantan Kapolres Bukit Tinggi, Sumatera Barat dan kini menjabat sebagai Kabag Ada Polda Sumba.

Polisi pun menyita barang bukti sabu di kediaman D di Cimanggis yaitu seberat 2 kilogram.

Mukti mengatakan D menggunakan A sebagai perantara dengan L.

Kemudian menurut keterangan A dan L, Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa terlibat sebagai pengendali barang bukti 5 kg sabu dari Sumatera Barat.

"Telah menjadi 3,3 kilogram BB sabu yang kita amankan dan 1,7 kilogram BB sabu yang telah dijual oleh saudara DG yang kini telah ditahan," tuturnya.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(YouTube Kompas TV)

Artikel lain terkait Polisi Terlibat Narkoba

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas