Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ungkap Peredaran Sabu 1,2 Ton, Kapolri Beri Pin Emas hingga Pangkat Luar Biasa ke Tim Dewa Ruci 2021

Kapolri memberikan penghargaan pin emas hingga kenaikan pangkat luar biasa kepada tim operasi Dewa Ruci 2021.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Ungkap Peredaran Sabu 1,2 Ton, Kapolri Beri Pin Emas hingga Pangkat Luar Biasa ke Tim Dewa Ruci 2021
Humas Mabes Polri
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memberikan penghargaan pin emas hingga kenaikan pangkat luar biasa dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada anggota tim operasi Dewa Ruci 2021 karena berhasil mengungkap sindikat peredaran narkoba jaringan Timur Tengah-Malaysia-Indonesia dengan menyita 1,278 ton sabu, Rabu (25/1/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan pin emas hingga kenaikan pangkat luar biasa kepada tim operasi Dewa Ruci 2021.

Penghargaan ini diberikan lantaran tim tersebut berhasil mengungkap sindikat peredaran narkoba jenis sabu jaringan Timur Tengah-Malaysia-Indonesia seberat 1,278 ton.

Adapun tim operasi Dewa Ruci 2021 terdiri dari 154 personel gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Polda Aceh, Baintelkam Polri hingga Ditjen Bea dan Cukai.

"Terdiri dari 120 personel Polri, 49 personel Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, 60 personel Polda Aceh, 11 personel Baintelkam Polri dan 34 personel dari Ditjen Bea dan Cukai, yang mengawaki operasi operasi tersebut, yang berasal dari berbagai tingkat kepangkatan dan PNS serta personel Bea dan Cukai," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (25/1/2023).

Agus menjelaskan tim Dewa Ruci ini telah melaksanakan operasi sejak 19 Februari 2021 hingga 29 April 2021.

Baca juga: Viral Mahasiswi FH Unsur Cianjur Tewas Diduga Ditabrak Iringan Pejabat, Jadi Atensi Kapolri

Penghargaan ini, kata Agus, diberikan pimpinan Korps Bhayangkara itu sebagai bentuk apresiasi atas hasil kerja kerasnya.

Berita Rekomendasi

"Barang bukti yang berhasil disita pada operasi tersebut adalah narkotika jenis sabu sebanyak 1,278 ton dan menahan enam orang tersangka WNI dan satu tersangka WNA Malaysia," ungkapnya.

Berdasar hasil pengungkapan, lanjut Agus, para pelaku melakukan penyelundupan narkoba ini melalui jalur laut dengan menggunakan kapal besar atau mother ship dari Timur Tengah.

Selanjutnya mereka memindahkan narkoba tersebut di tengah laut ke kapal-kapal milik nelayan untuk dibawa ke daratan wilayah Indonesia.

"Saya sebagai Kabareskrim Polri mengetahui persis bagaimana perjuangan yang telah dilakukan oleh tim karena selalu dilaporkan oleh Dirtipidnarkoba terkait progres pelaksanaan operasi," ucapnya.

"Bagaimana tim lapangan meninggalkan keluarga tercinta selama berbulan-bulan, pernah menghadapi badai dan mati mesin di tengah laut dengan logistik yang telah minim atau menghadapi cuaca ganas di tengah laut dengan kapal seadanya," sambung Agus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas