Bareskrim Polri Bakal Panggil Sejumlah Influencer Pekan Depan, Termasuk Konten Kreator Mandi Lumpur
Reinhard menuturkan bahwa pemanggilan konten kreator itu bertujuan untuk memberikan imbauan bahwa konten harus tetap menghormati azas kepatutan
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berencana bakal memanggil seluruh konten kreator termasuk pembuat konten 'ngemis online' mandi lumpur. Rencananya, konten kreator itu bakal dipanggil pekan depan.
Kasubdit I Dit Tipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol menyampaikan bahwa konten kreator mandi lumpur itu bakal dipanggil bersama dengan influencer lainnya yang memiliki pengikut yang banyak.
"Jadi kebijaksanaan daripada Direktur Tindak Pidana Siber ingin silahturahmi atau mengumpulkan atau rembug dengan para influencer juga pembuat-pembuat konten yang followersnya banyak," kata Reinhard di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/1/2023).
Baca juga: Polisi Minta Konten Kreator Mandi Lumpur Stop Ngemis Online
Reinhard menuturkan bahwa pemanggilan konten kreator dan influencer itu bertujuan untuk memberikan imbauan bahwa konten harus tetap menghormati azas kepatutan. Yakni, konten kreator tidak boleh melibatkan orang tua dan anak kecil.
"Jadi mungkin itu beliau akan menyampaikan agar dalam pembuatan konten tetap mengacu pada asas-asas kepatutan. Kepatutan artinya tidak melibatkan anak kecil, orang tua dan sebagainya," ungkap Reinhard.
Lebih lanjut, Reinhard menambahkan pihaknya akan selektif untuk mengumpulkan influencer tersebut. Sebab saat ini, Indonesia telah mendekati tahun politik.
"Pak direktur siber juga agak berhati-hati juga dalam mengumpulkan influencer karena ini kaitannya dengan tahun politik. Jadi kalau kita memanggil yang terkait partai politik juga mungkin salah. Jadi mungkin akan diseleksi yang terbaik dari beliau untuk menyampaikan ke influencer atau pembuat-pembuat konten yang followersnya banyak," jelasnya.
Lebih lanjut, Reinhard menambahkan bahwa para influencer dan konten kreator mandi lumpur tersebut baka dipanggil pada pekan depan.
Baca juga: Bertemu Konten Kreator, Kajati Banten Ajak Bangkitkan Budaya dan Ekonomi Kreatif
"Kita agak selektif ya, karena yang tadi saya sebutkan tadi jadi yang masih netral lah tapi punya followers banyak. Mungkin kalau ngga minggu ini, minggu depan," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Fenomena ”Ngemis online” di platform tengah jadi sorotan media sosial TikTok.
Ngemis online dilakukan oleh kreator konten dengan mengeksploitasi diri sendiri hingga orang lain seperti lansia dan anak untuk mendapatkan hadiah.
Kegiatannya pun beragam, mulai dari mandi lumpur, berendam di air kotor, hingga mengguyurkan diri dengan air dingin selama berjam-jam.
Sosiolog Universitas Airlangga (UNAIR), Prof Dr Bagong Suyanto Drs MSi memandang bahwa substansi dari yang lakukan oleh pengemis tersebut tidaklah berbeda, yaitu meminta belas kasihan orang lain agar ia mendapatkan sesuatu.
“Itu adalah bentuk kreativitas karena menghadapi situasi yang semakin kompetitif. Jadi mengemis ini tidak mudah, makin banyak saingan. Sehingga mereka perlu berkreasi untuk mendapatkan belas kasihan masyarat,” jelasnya dikutip dari laman unair.ac.id, Kamis (19/1/2023).
Prof Bagong menuturkan, fenomena ini muncul karena ada kesenangan melihat orang menderita, dimana masyarakat akan memberi lebih banyak jika pengemis lebih tersiksa, seperti mengguyur lebih banyak hingga berendam lebih lama.
Baca juga: Laporkan Akun TikTok Pengemis Online Mandi Lumpur, Lutfi Agizal: Generasi Kita Mau Dibawa Kemana?
Ia pun menyayangkan adanya konten kreator yang mengeksploitasi orang tua mereka.
“Itu yang harus ditangkap. Ini masuk kategori orang yang bukan karena terpaksa tapi justru dia mengeksploitasi penderitaan orang-orang yang tidak berdaya untuk memperkaya dirinya sendiri,” ujar Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNAIR ini.
Lebih jauh fenomena “Ngemis Online” tidak bisa ditindak seperti halnya pengemis pada umumnya dengan bantuan Dinas Sosial atau Satpol PP.
Karena itu ia meminta, masyarakat tidak menyumbang atau tidak menonton konten tersebut.
Guru Besar Sosiologi Ekonomi ini berharap agar pemerintah dan masyarakat bertindak adil dan tidak menstigma negatif terhadap orang miskin.
Sebab, banyak masyarakat miskin yang perlu bantuan sehingga terpaksa untuk mengemis. Penindakan keras justru dilakukan kepada orang yang memanfaatkan masyarakat miskin untuk kekayaan pribadi.
“Ini harus dipilah, kita tidak bisa menghakimi semuanya salah, harus dilihat siapa yang melakukan karena dia butuh hidup, itu tidak masalah. Inikan sama seperti artis yang membuka donasi terbuka, kan sama. Lah kenapa kalau artis tidak kecam, orang miskin dikecam,” ungkap dia.