Bharada E Bacakan Pleidoi, Mahfud MD: Saya Berdoa agar Kamu Dapat Hukuman Ringan
Mahfud MD mendoakan agar Bharada E dapat dihukum ringan usai membacakan nota pembelaan atau pleidoi pada Rabu (25/1/2022) lalu.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Menko Polhukam, Mahfud MD mendoakan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E agar divonis ringan oleh hakim usai membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (25/1/2023) lalu.
Mahfud juga mengaku senang karena Bharada E telah mengucapkan terimakasih kepada banyak pihak termasuk dirinya.
Hal ini disampaikan oleh Mahfud dalam cuitan yang diunggah oleh dirinya di akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd pada Kamis (26/1/2023).
“Adinda Richard Eliezer, Saya senang saat membaca pledoi tadi kamu mengucapkan terimakasih kepada banyak pihak termasuk kepada saya. Saya berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan, tapi itu semua terserah kepada majelis hakim.”
“Kita harus sportif dalam berhukum bahwa hakimlah yang berwenang memutus hukuman,” tulisnya.
Baca juga: Populer Nasional: 9 Jenazah Korban Pembunuhan Berantai Wowon cs Sudah Diautopsi - Pledoi Bharada E
Mahfud pun mengenang saat kasus ini masih tertutup dan seluruh pihak berpegang bahwa peristiwa tewasnya Brigadir J akibat peristiwa tembak-menembak dengan Bharada E.
Hal tersebut juga selalu diakui Bharada E selama sebulan yaitu dari 8 Juli-8 Agustus 2022.
Namun, lanjut Mahfud, tepat pada 8 Agustus tersebut, Bharada E baru mengakui bahwa tewasnya Brigadir J disebabkan dibunuh dan bukanya akibat peristiwa tembak-menembak.
“Aku masih ingat, kasus ini menjadi terbuka ketika pada 8 Agustus 2022 kamu membuka rahasia kasus ini bahwa faktanya bukan tembak (menembak) melainkan pembunuhan.”
“Sebelum itu selama sebulan (sejak 8 Juli), kamu mengaku saling tembak karena ditembak duluan. Tapi tanggal 8 Agustus itu kamu bilang: itu pembunuhan,” ungkapnya.
Mahfud pun juga mengenang saat Ferdy Sambo akhirnya juga mengakui bahwa peristiwa tembak-menembak adalah skenario yang dibuatnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga mengingatkan Bharada E agar berpegang pada pernyataannya bahwa ia lega telah membuka tabir penyebab sebenarnya Brigadir J meregang nyawa.
Selain itu, Mahfud juga menganggap Bharada E adalah sosok yang jantan setelah berani membuka fakta sebenarnya penyebab tewasnya Brigadir J,
“Sejak saat itu semua jadi terbuka, termasuk Ferdy (Sambo) yang kemudian mengaku sebagai pembuat skenario. Ingatlah setelah membuka rahasia kasus ini kamu menyatakan bahwa hatimu lega dan lepas dari himpitan karena telah mengatakan kebenaran tentang hal yang semula digelapgulitakan.”