Hari Ini Pengumuman Seleksi Administrasi Jurnalis Haji atau MCH 2023, Segera Cek di Aplikasi Pusaka
Hari ini akan diumumkan hasil seleksi adminitrasi petugas Media Center Haji (MCH) 2023 atau jurnalis Haji, cek di aplikasi Pusaka atau web Kemenag.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Pravitri Retno W
Adapun hak, kewajiban, dan larangan anggota MCH 2023, menurut Kemenag sebagai berikut.
Hak Anggota MCH 2023
1. Melakukan peliputan dan penulisan berita sesuai kode etik jurnalistik;
2. Menjalankan ibadah haji dan umrah;
3. Memperoleh pelayanan transportasi dari Jakarta ke Arab Saudi (pergi pulang) dan akomodasi selama di Arab Saudi sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
4. Memperoleh bimbingan teknis pelaksanaan ibadah haji;
5. Memperoleh honorarium sesuai ketentuan;
6. Memberikan masukan kepada MCH dan Pimpinan Kementerian Agama tentang peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan pelaksanaan kegiatan MCH;
7. Memperoleh informasi yang diperlukan dalam rangka peliputan dan penulisan berita dari sumber-sumber yang relevan, baik dari Pejabat Kementerian Agama maupun dari PPIH dan pihak lain yang terkait.
Baca juga: Kemenag Pakai Tes CAT untuk Seleksi Petugas Haji 2023 di Tingkat Kabupaten dan Provinsi
Kewajiban Anggota MCH 2023
1. Melakukan liputan dan pemberitaan terhadap seluruh rangkaian tahapan (pra, operasional, dan pasca) penyelenggaraan ibadah haji;
2. Saat operasional di Saudi Arabia, melakukan liputan sesuai penempatan;
3. Memberitakan hasil liputan;
4. Menyampaikan salinan seluruh produksi berita kepada Kementerian Agama untuk keperluan informasi, dokumentasi, dan pemberitaan;