Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan Tolak Mediasi, Sang Ibu: Saya Mau Bertemu, di Pengadilan

Keluarga dari mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Attalah menolak mediasi, hanya mau bertemu di pengadilan.

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Keluarga Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan Tolak Mediasi, Sang Ibu: Saya Mau Bertemu, di Pengadilan
Wartakotalive.com/TribunJogja.com
Mahasiswa UI bernama Muhammad Hasya Atallah (17) (kiri) dan ilustrasi kecelakaan (kanan). Keluarga dari mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Attalah menolak mediasi, hanya mau bertemu di pengadilan. 

Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti yang dikumpulkan oleh penyidik, maka Eko tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: 5 Fakta Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan Jadi Tersangka: Ditabrak Pensiunan Polisi, Dianggap Lalai

"Pak Eko ini berdasarkan keterangan saksi tak bisa dijadikan sebagai tersangka," ujarnya

Dalam hal ini, Hasya lah yang dianggap lalai berkendara hingga menyebabkan nyawanya melayang.

"Kenapa dijadikan tersangka ini, dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri, karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia," ucapnya.

Minta Pihak Polisi Lakukan Pemeriksaan Kasus Sesuai SOP

Kuasa Hukum Keluarga mendiang Hasya Atallah, Gita Paulina, meminta pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan kasus kliennya sesuai prosedur. Kuasa Hukum Keluarga mendiang Hasya Atallah
Kuasa Hukum Keluarga mendiang Hasya Atallah, Gita Paulina, meminta pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan kasus kliennya sesuai prosedur. Kuasa Hukum Keluarga mendiang Hasya Atallah (Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami)

Kuasa Hukum Keluarga Hasya, Gita Paulina meminta pihak kepolisian melakukan pemeriksaan kasus sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Kami prinsipnya cuma satu, dilakukan SOP (standar operasional prosedur) yang ada," kata Gita, Jumat (27/1/2023).

BERITA REKOMENDASI

"Ya harus diperiksa. Biarkan pengadilan yang akan memutuskan apakah perkara ini cukup untuk memberikan hukuman kepada pelaku," imbuhnya.

Baca juga: Lalai Berkendara Jadi Alasan Polisi Jadikan Mahasiswa UI Sebagai Tersangka

Kemudian, Gita menanyakan terkait dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian atas kasus Hasya.

"Makanya saya tanya ini lanjutannya, apakah polisi memeriksa ada tindakan bahwa Hasya terlindas?" tanya Gita.

"Ada tindakan dimana Hasya sekarat, tidak ditolong," sambungnya.

(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda Shakti/Ibriza Fasti Ifhami)


Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas