Kemenag: Biaya Layanan Haji di Armuzna Naik Drastis Sejak 2022
Hilman Latief mengungkapkan biaya layanan haji Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) sebenarnya sudah naik pada tahun 2022.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief mengungkapkan biaya layanan haji Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) sebenarnya sudah naik pada tahun 2022.
Pemerintah Arab Saudi, kata Hilman, melakukan kenaikan harga secara drastis.
"Baru 2022 tiba-tiba harga layanan haji yang dimaksud yaitu layanan ketika jamaah berada di Arafah, Muzdalifah, dan Mina itu naik drastis. Dari biasanya kurang lebih 1.500 real ya dalam bertahun-tahun ke belakang, menjadi 5.656,87," ujar Hilman dalam Webinar Haji yang disiarkan channel Youtube PEBS FEB UI, Jumat (27/1/2023).
"Artinya yang dulu hanya sekitar Rp 5 juta. Kemudian untuk tahun 2022, layanan hajinya menjadi untuk 4 hari itu di Arafah, Muzdalifah, Mina itu menjadi Rp 22 juta orang berjamaah dari luar negeri," tambah Hilman.
Baca juga: Kemenag: Layanan Haji di Arab Saudi Ditangani Perusahaan Syarikah Mulai Tahun Ini
Hilman mengungkapkan kenaikan tarif tersebut turut dialami oleh jemaah haji dari negara lain.
"Artinya dari Indonesia, dari Malaysia dari berbagai penjuru dunia rata-rata harganya Rp 22 juta per orang untuk 4 hari," ungkap Hilman.
Pada tahun 2023 ini, Pemerintah Arab Saudi menurunkan sebesar 30 persen untuk layanan haji di Armuzna.
Namun yang diturunkan bukan dari keseluruhan biaya haji yang masuk dalam Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
"Itu mereka turunkan. Jadi yang dimaksud dengan turun 30 persen layanan Haji bukan dari keseluruhan pembiayaan. Bukan hotelnya turun," kata Hilman.
Pembayaran Armuzna dilakukan langsung kepada Pemerintah Arab Saudi.
Sementara biaya transportasi, akomodasi, dan penginapan dilakukan kepada vendor penyedia layanan di Arab Saudi.
"Layanan lainnya seperti pembiayaan untuk hotel, penginapan, katering makanan, untuk transportasi dan sebagainya kita tidak membayar ke pemerintah Saudi tetapi kita kerja sama dengan provider dengan vendor ada di sana itu dan kita bernegosiasi secara langsung," pungkas Hilman.
Seperti diketahui, Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp 69.193.733,60.
Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp 98.893.909,11.
Kuota haji Indonesia pada tahun 2023 telah ditetapkan sebesar 221.000 jemaah.
Jumlah ini terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.