Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Pembobolan Uang Rp320 Juta, BCA: Pelaku Utamanya Thoha, Bukan Tukang Becak

Berikut ini kabar terbaru soal kasus tukang becak yang bobol uang nasabah BCA senilai Rp320 juta

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Soal Pembobolan Uang Rp320 Juta, BCA: Pelaku Utamanya Thoha, Bukan Tukang Becak
freepik
Ilustrasi uang - Berikut ini kabar terbaru soal kasus tukang becak yang bobol uang nasabah BCA senilai Rp320 juta 

Setu sendiri disuruh oleh Thoha yang telah mencuri data serta kartu ATM dan buku tabungan dari Muin.

Menanggapi kasus tersebut Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja, menjelaskan kasus pembobolan rekening milik Muin Zachry merupakan kelalaian nasabah.

Sebab, PIN ATM hingga KTP dari Muin Zachry diketahui oleh Setu.




"Di sini sudah jelas, uang nasabah tidak diganti karena tidak menjaga keamanan."

"KTP, PIN, dan buku tabungan nasabah yang kurang dijaga," kata Jahja saat dihubungi, Senin (23/1/2023).

Jahja menyampaikan, wajah Setu juga mirip dengan Muin Zachry.

Baca juga: Soal Uang Nasabah yang Dibobol Rp 320 Juta, Ini Tanggapan BCA, OJK Dalami Kasus

Sehingga teller Bank BCA terkecoh dan Setu bisa membawa uang Rp320 juta milik Muin.

BERITA TERKAIT

Pihaknya pun enggan mengganti standar operasional prosedur (SOP) yang sudah diberlakukan pada teller Bank BCA.

"Teller tidak salah, semua dokumen asli, wajah penipu mirip nasabah."

"Nasabah pun terkejut saat lihat penipu kok mirip dia. Jadi jangan tambah yang bikin nasabah lain yang susah karena repot tambahan SOP," ujar Jahja.

Kronologi Pembobolan

Sebelumnya diberitakan, tukang becak bernama Setu di Surabaya, Jawa Timur, telah mencairkan uang sebesar Rp 320 juta dari rekening Muin.

Ia melakukan hal tersebut karena disuruh oleh seseorang bernama Thoha.

Thoha meminta bantuan Setu karena perawakan dan wajahnya mirip dengan Muin.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas