Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begini Reaksi Sang Ibu Saat Tahu Kasus Anaknya yang Tewas Ditabrak Purnawirawan, Di-SP3 Polisi

Ira mengaku kaget saat menerima surat SP3 beberapa hari setelah, 100 hari meninggalnya Hasya sebenarnya jatuh pada tanggal 14 Januari 2023.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Begini Reaksi Sang Ibu Saat Tahu Kasus Anaknya yang Tewas Ditabrak Purnawirawan, Di-SP3 Polisi
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Ibu dari Hasya, Ira, di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023). (Ibriza) 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penetapan status tersangka mendiang Hasya Atallah, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas diduga ditabrak purnawirawan polisi, beberapa hari setelah 100 hari kematiannya.

Hal tersebut diungkapkan ibu dari Hasya, Ira, kepada para awak media, di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023).

Ira mengungkapkan, 100 hari meninggalnya Hasya sebenarnya jatuh pada tanggal 14 Januari 2023.

"Betul, jadi 100 harinya itu 14 Januari. Cuma 14 Januari itu kami (keluarga) ada di Bogor, karena adik almarhum harus membawa nama Sumatera Selatan, Banyuasin, untuk turun di kejuaraan, Art Taekwondo Championship Bogor," kata Ira, di Jakarta, Jumat ini.

Sehingga kata Ira, acara pengajian dalam rangka 100 hari kepergian sang anak baru bisa digelar, di panti asuhan, pada tanggal 16 Januari 2023.

"Kami tunggu sampai datang ke rumah tanggal 16. Nah tanggal 16, kami pulang, kami bikin (acara tahlil)," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

"Tapi kami tidak bisa bikin di rumah karena kami masih capek. Kemudian dengan kasusnya seperti itu, kami adakan di panti asuhan" sambung Ira.

Kemudian, Ira menjelaskan, keesokan harinya ia menerima surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP).

Menerima surat SP3 itu, pada hari yang sama Ira langsung memutuskan bertemu dengan kuasa hukum dan menerima kabar bahwa kasus yang melibatkan sang anak telah ditutup.

"Kami kira, pertama lawyer kami kira itu yang meninggal dunia itu adalah terduga pelaku. Ternyata yang dinyatakan tersangka adalah anak kami," ungkap Ira.

Baca juga: Keluarga Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan Tolak Mediasi, Sang Ibu: Saya Mau Bertemu, di Pengadilan

Kata Ira, kuasa hukumnya mengatakan kasus Hasya sudah ditutup melalui SP3 karena tersangkanya telah meninggal dunia.

"Suratnya sampai tanggal 17 Januari siang, surat SP3. Tapi malamnya sekitar jam 23.00 datang lagi SP2HP," jelasnya.

Sebelumnya, Ira, ibu dari Hasya Atallah Saputra, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas diduga ditabrak oleh purnawirawan polisi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, angkat bicara terkait sang anak ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas