Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beda Versi Kronologi Mahasiswa UI Jadi Korban Kecelakaan Menurut Keluarga vs Polisi

Pihak keluarga dan polisi menyampaikan kronologi berbeda terkait kecelakaan yang menimpa mahasiswa UI, Hasya.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
zoom-in Beda Versi Kronologi Mahasiswa UI Jadi Korban Kecelakaan Menurut Keluarga vs Polisi
ISTIMEWA via WARTAKOTALIVE.com/Grafis TRIBUNVIDEO.com
Mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah (17), tewas setelah ditabrak pensiunan polisi di kawasan Srengseng Besar, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022 (kiri). Ilustrasi polisi (kanan). Pihak keluarga dan polisi menyampaikan kronologi berbeda terkait kecelakaan yang menimpa mahasiswa UI, Hasya. 

Saat kejadian, Latif Usman mengatakan Hasya berkendara dengan kecepatan sekitar 60km per jam.

Karena itu, Hasya kaget hingga mengerem mendadak ketika tahu kendaraan di depannya belok ke kanan.

Hasya yang kaget kemudian oleng jatuh ke sebelah kanan.

Di waktu yang bersamaan, mobil Pajero yang dikendarai AKBP (Purn) Eko melintas hingga menabrak Hasya.

Latif menyebut, AKBP (Purn) Eko berada di jalur yang benar saat kecelakaan terjadi.

Baca juga: Pengamat Sebut Polisi Keliru Tetapkan Mahasiswa UI yang Tewas Imbas Kecelakaan Jadi Tersangka

"Sehingga tergelincir dia (Hasya). Ini keterangan dari si temannya (Hasya). Temannya sendiri melihat dia tergelincir sendiri."

"Nah Pak Eko dalam waktu ini sudah tidak bisa menghindari karena sudah dekat," ujar Latif saat konferensi pers, Jumat (27/1/2023).

Berita Rekomendasi

"Jadi memang bukan terbentur dengan kendaraan Pajero, tapi jatuh ke kanan diterima oleh Pajero. Sehingga terjadilah kecelakaan," sambungnya.

Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Joko, mengatakan korban terjatuh karena menghindari genangan air.

Saat itu, kata Joko, korban mengerem mendadak hingga membanting stir ke arah kiri.

"Jadi dia sebenarnya motor itu menghindari genangan air, jadi ngerem mendadak," kata Joko saat dihubungi wartawan, Jumat (25/11/2022), masih dari TribunJakarta.com.

"Ngerem mendadak, oleng, jatuh motornya ke kiri, orangnya pas kena Pajero lewat, gitu lho."

"Titik benturnya di depan sebelah kanan dekat ban," lanjutnya.

Kuasa Hukum Korban Merasa Janggal

Kuasa Hukum Keluarga mendiang Hasya Atallah, Gita Paulina, meminta pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan kasus kliennya sesuai prosedur.
Kuasa Hukum Keluarga mendiang Hasya Atallah, Gita Paulina, meminta pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan kasus kliennya sesuai prosedur. (Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami)
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas