Beda Versi Kronologi Mahasiswa UI Jadi Korban Kecelakaan Menurut Keluarga vs Polisi
Pihak keluarga dan polisi menyampaikan kronologi berbeda terkait kecelakaan yang menimpa mahasiswa UI, Hasya.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
Saat kejadian, Latif Usman mengatakan Hasya berkendara dengan kecepatan sekitar 60km per jam.
Karena itu, Hasya kaget hingga mengerem mendadak ketika tahu kendaraan di depannya belok ke kanan.
Hasya yang kaget kemudian oleng jatuh ke sebelah kanan.
Di waktu yang bersamaan, mobil Pajero yang dikendarai AKBP (Purn) Eko melintas hingga menabrak Hasya.
Latif menyebut, AKBP (Purn) Eko berada di jalur yang benar saat kecelakaan terjadi.
Baca juga: Pengamat Sebut Polisi Keliru Tetapkan Mahasiswa UI yang Tewas Imbas Kecelakaan Jadi Tersangka
"Sehingga tergelincir dia (Hasya). Ini keterangan dari si temannya (Hasya). Temannya sendiri melihat dia tergelincir sendiri."
"Nah Pak Eko dalam waktu ini sudah tidak bisa menghindari karena sudah dekat," ujar Latif saat konferensi pers, Jumat (27/1/2023).
"Jadi memang bukan terbentur dengan kendaraan Pajero, tapi jatuh ke kanan diterima oleh Pajero. Sehingga terjadilah kecelakaan," sambungnya.
Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Joko, mengatakan korban terjatuh karena menghindari genangan air.
Saat itu, kata Joko, korban mengerem mendadak hingga membanting stir ke arah kiri.
"Jadi dia sebenarnya motor itu menghindari genangan air, jadi ngerem mendadak," kata Joko saat dihubungi wartawan, Jumat (25/11/2022), masih dari TribunJakarta.com.
"Ngerem mendadak, oleng, jatuh motornya ke kiri, orangnya pas kena Pajero lewat, gitu lho."
"Titik benturnya di depan sebelah kanan dekat ban," lanjutnya.
Kuasa Hukum Korban Merasa Janggal