Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengemudi Mobil Audi yang Jadi Tersangka Tabrak Lari Selvi Kini Diperiksa di Polres Cianjur

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menyampaikan bahwa tersangka kini masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pengemudi Mobil Audi yang Jadi Tersangka Tabrak Lari Selvi Kini Diperiksa di Polres Cianjur
Tribun Jabar/Fauzi Noviandi
Lokasi kecelakaan yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni di Jalan Raya Bandung, Kampung Sabandar, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengemudi mobil Audi hitam yang menjadi tersangka dalam kasus tabrak lari yang menewaskan seorang mahasiswi bernama Selvi Amalia Nuraeni sudah berada di Polres Cianjur.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menyampaikan bahwa tersangka kini masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik.

"Iya sudah di Polres dan sedang dimintai keterangan," kata Doni kepada wartawan, Minggu (29/1/2023).

Hingga kini, pihaknya masih belum merinci terkait materi pemeriksaan terhadap tersangka. Termasuk, kemungkinan tersangka langsung ditahan oleh penyidik.

"Nanti menunggu hasil pemeriksaan dan pertimbangan penyidik," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasus tabrak lari di Cianjur, Jawa Barat yang menewaskan seorang mahasiswi bernama Selvi Amalia Nuraeni terungkap.

Berita Rekomendasi

Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakencana, Cianjur tersebut meninggal setelah ditabrak mobil Audi berwarna hitam, Jumat (20/1/2023) siang.

Kini sopir mobil Audi bernama Sugeng telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tabrak lari.

Baca juga: Pengemudi Mobil Audi Hitam Ditetapkan sebagai Tersangka, Terbukti Tabrak Selvi hingga Meninggal

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan proses penyelidikan terhadap kasus ini menemui berbagai kendala sehingga tersangka baru dapat ditetapkan seminggu pascakejadian.

"Dalam prosesnya semua bisa jelas dan terang dan bisa kita ungkap perkaranya dan bisa merujuk kepada kendaraan yang menambrak, serta bisa menetapkan pengemudinya sebagai tersangka," tegasnya dikutip dari TribunJabar.com.

Ia menambahkan, mobil yang dikemudikan tersangka tidak termasuk rombongan iring-iringan polisi dan menggunakan nomor kendaraan palsu.

"Mobil sedan jenis Audi berwarna hitam ini menggunakan nomer kendaraan palsu. Dan sendan hitam ini sama sekali tidak tergabung dengan rombongan pihak Kepolisian yang juga tengah melintas pada saat itu," terangnya.

Penetapan tersangka dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan, memeriksa beberapa saksi dan memantau rekaman CCTV.

"Berdasarkan pemeriksaan yang ada dengan mengunakan saintifik investigation, juga menggunakan Tim Inafis tool mark, serta Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mengecek olah TKP, dan menggunakan keterangan," paparnya.

Plat kendaraan yang palsu juga membuat proses penyelidikan sedikit terhambat.

"Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu yang digunakan ini juga akhirnya menjadi kendala, dalam hal pendalam penyelidikan sehingga memakan waktu. Tapi Alhamdullilah bisa diungkap semuanya," sambungnya.

Sebelumnya, ada empat kendaraan yang dicurigai menabrak korban hingga meninggal yakni kendaraan patroli lalu lintas, kemudian Fortuner, Audi hitam, dan angkutan umum (angkot).

Kuasa Hukum Keluarga Korban sempat Bantah Pernyataan Polisi

Polres Cianjur telah mengungkap ciri-ciri mobil yang menabrak korban yakni mobil Audi berwarna hitam.

Dalam keteranganya Polres Cianjur menjelaskan mobil yang menabrak korban merupakan mobil yang memaksa masuk iring-iringan polisi.

Namun pernyataan ini dibantah oleh kuasa hukum keluarga korban yang menyebut mobil yang menabrak adalah Toyota Innova hitam, salah satu mobil yang ikut iring-iringan polisi.

Meski terdapat dua versi, kuasa hukum keluarga korban, Yudi Junadi tetap pada pernyataannya dan menjelaskan mobil yang melakukan tabrak lari diduga mobil aparat yang sedang menuju TKP pembunuhan Wowon.

"Mobil yang kita curigai itu tergabung dalam rangkaian rombongan polisi yang menuju ke lokasi TKP pembunuhan berantai Wowon Kecamatan Ciranjang, pada Jumat (20/1/2023) lalu," ujarnya, Kamis (26/1/2023), dikutip dari TribunJabar.com.

Ia meminta aparat kepolisian untuk segera memeriksa kedua mobil tersebut agar kasus meninggalnya Selvi dapat cepat diselesaikan.

"Kan sudah jelas, kepolisian sudah menyebutkan jenis dan nopol kendaraannya mobil jenis Audi."

"Tinggal selidiki saja ke Regident apakah nomor kendaraan yang digunakan sedan Audi warna hitam ini palsu atau bukan peruntukan untuk kendaraan jenis sedan," sambungnya.

Menurutnya, mobil Toyota hitam yang dicurigai sebagai penabrak korban dapat dicek di labfor untuk memastikan ada atau tidaknya bekas tabrakan.

"Mobil Toyota Kijang Innova yang juga diduga penabrak korban bisa dilakukan pemeriksaan oleh labfor dengan goresan yang ada pada body mobil tersebut," imbuhnya.

Yudi Junadi menegaskan kecurigaannya terhadap mobil Innova hitam yang menabrak korban semakin menguat karena kendaraan tersebut sempat parkir di TKP kasus Wowon.

"Innova ada di dalam rangkaian pejabat kepolisian, ada di TKP Wowon, ditemukan goresan pada body Innova yang bisa di cek ke labfor dan Innova tersebut ditinggal di Ciranjang tepatnya TKP Wowon dan baru diambil sekitar pukul 22.00 WIB," tambahnya.

Yudi Junadi menegaskan mobil yang menabrak korban merupakan mobil yang ikut iring-iringan polisi.

"Tidak ada itu mobil Audi di lokasi kejadian. Kita sudah mengumpulkan bukti yang menabrak adalah mobil anggota iring-iringan pejabat kepolisian," ujarnya pada Rabu (25/1/2023), dikutip dari TribunJabar.com.

Ia mengaku memiliki bukti beberapa rekaman CCTV yang menunjukkan mobil yang menabrak korban bukan Audi hitam, melainkan Toyota Innova hitam.

Mobil yang menabrak korban diduga milik aparat kepolisian yang terparkir di tempat kejadian perkara (TKP) kasus Wowon di Kampung Babakan Mande, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur.

Menurut Yudi, petugas kepolisian harusnya tidak menutupi fakta-fakta yang terjadi di lapangan.

"Kita menghormati semua proses hukum. Namun, jangan menutup-nutupi fakta sebenarnya yang telah terjadi," sambungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas