Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kapan Sidang Vonis Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hingga Bharada E? Berikut Update Terbarunya

Berikut update sidang para terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maaruf, Ricky Rizal hingga Bharada E.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Nuryanti
zoom-in Kapan Sidang Vonis Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hingga Bharada E? Berikut Update Terbarunya
Kloase Tribunnews.com
Lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J (dari kiri ke kanan) Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer aliasa Bharada E. 

16. Tuntutan (requisitoir).

17. Pembelaan (pledoi).

18. Replik dari PU.

19. Duplik.

20. Putusan oleh Majlis Hakim.

Baca juga: Upaya Jaksa Pertahankan Tuntutan bagi Bharada E: Kami Menggali Penderitaan Brigadir J

Berikut tuntutan terdakwa kasus Pembunuhan Brigadir J:

1. Kuat Maruf dituntut hukuman penjara 8 tahun.

Rekomendasi Untuk Anda

2. Ricky Rizal dituntut hukuman penjara 8 tahun.

3. Putri Candrawathi dituntut hukuman penjara 8 tahun.

4. Bharada E dituntut hukuman penjara 12 tahun.

5. Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Bangkapos.com/Nur Ramadhaningtyas)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas