KPK akan Konfirmasi Kesaksian tentang Said Aqil Siradj Terima Aliran Suap Rp30 Juta dari Unila
KPK akan mengkonfirmasi kesaksian tentang mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj yang disebut menerima aliran suap
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dodi Esvandi
"Oh, kaitannya apa?" tanya Agus Prasetya.
"Ya, ngasih aja," jawab Mualimin.
Jaksa kemudian menanyakan untuk apa uang di dalam amplop itu diberikan.
"Kebutuhannya apa?" tanya Agus Prasetya.
Mualimin menjawab uang itu diberikan saat Said Aqil datang ke Lampung.
Namun, Mualimin tidak menjelaskan kapan Said Aqil itu datang.
Baca juga: 7 Orang Bersaksi dalam Sidang Suap PMB Unila 2022: Ada Dekan hingga Pegawai Honorer
"Kebutuhannya beliau datang ke Lampung, ngisi pengajian," jawab Mualimin.
Mualimin juga menjelaskan bahwa Said Aqil tidak mengetahui uang itu berasal dari "infak" calon mahasiswa baru.
"Beliau tahu enggak, uang itu dari infak mahasiswa baru?" tanya Agus Prasetya.
"Ya enggak tahu, Pak," kata Mualimin.
Sejumlah uang suap penitipan calon mahasiswa dalam perkara suap PMB Unila disamarkan dengan sebutan "infak".
Keterangan ini terkuak saat Mualimin (dosen honor) dihadirkan menjadi saksi dalam sidang keempat perkara itu di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Kamis (26/1/2023).
Di hadapan majelis hakim dan di bawah sumpah, Mualimin mengakui dia mengambil sejumlah uang dari para penitip untuk diserahkan ke eks Rektor Unila Karomani.
"Sejak tahun 2020 sampai 2022, pak," kata Mualimin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.