Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengertian Rukun-rukun Haji Menurut Kemenag: Ihram, Wukuf, Tawaf, Sa'i, Tahallul hingga Tertib

Simak pengertian dari rukun-rukun haji menurut Kementerian Agama RI, yaitu Ihram, Wukuf, Tawaf, Sa'i, Tahallul, dan Tertib berdasarkan tuntunan haji.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Pengertian Rukun-rukun Haji Menurut Kemenag: Ihram, Wukuf, Tawaf, Sa'i, Tahallul hingga Tertib
Istimewa
Ilustrasi ibadah Haji - Simak pengertian dari rukun-rukun haji menurut Kementerian Agama RI, yaitu Ihram, Wukuf, Tawaf, Sa'i, Tahallul, dan Tertib berdasarkan tuntunan haji. 

Dalam tuntunan Haji, terdapat larangan selama berihram bagi jemaah haji, adapun larangan dalam berihram sebagai berikut:

  • Memakai wangi-wangian kecuali yang sudah dipakai di badan sebelum niat haji;
  • Memotong kuku dan mencukur atau mencabut rambut dan bulu badan;
  • Memburu dan menganiaya atau membunuh binatang dengan cara apapun, kecuali binatang yang membahayakan mereka;
  • Memakan hasil buruan;
  • Memotong kayu-kayuan dan mencabut rumput;
  • Menikah, menikahkan atau meminang perempuan untuk dinikahi;
  • Bersetubuh dan pendahuluannya seperti bercumbu, mencium, merayu yang mendatangkan syahwat;
  • Mencaci, bertengkar atau mengucapkan kata-kata kotor;
  • Melakukan kejahatan dan maksiat;
  • Memakai pakaian yang dicelup ke pewangi.

2. Wukuf

Secara bahasa Wukuf artinya berhenti.

Sedangkan dalam pengertianya, Wukuf adalah berhenti atau berdiam diri di Arafah dalam keadaan ihrām.

Ilustrasi Wukuf di Arafah.
Ilustrasi Wukuf di Arafah. (freepik)

Wukuf dilakukan dalam waktu antara tergelincir Matahari pada 9 Dzulhijjah (hari Arafah) sampai terbit fajar hari nahar 10 Dzulhijjah.

Pelaksanaan Wukuf yaitu setelah khutbah wukuf dan salat jamak qashar taqdim Zuhur dan Ashar.

Ketika melaksanakan Wukuf suasana tenang, khusyu’, dan tawadhu’ kepada Allah.

BERITA TERKAIT

Dalam pelaksanaannya Wukuf dapat dilakukan secara berjemaah atau sendiri-sendiri.

Selama wukuf, jemaah memperbanyak dzikir, istighfar, selawat, dan doa sesuai sunah Rasulullah SAW.

Baca juga: Perbedaan Rukun Haji dan Wajib Haji, Terkait Denda hingga Keabsahan Ibadahnya

3. Tawaf

Tawaf menurut bahasa berarti mengelilingi.

Pengertian Tawaf berarti mengelilingi Baitullah sebanyak tujuh kali putaran dengan posisi Ka’bah berada di sebelah kiri.

Dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir pula di Hajar Aswad.

Jamaah yang berpakaian ihram terlihat sedang tawaf mengelilingi Kakbah dengan mengikuti garis melingkar di pelataran Kakbah.
Jamaah yang berpakaian ihram terlihat sedang tawaf mengelilingi Kakbah dengan mengikuti garis melingkar di pelataran Kakbah. (STR / AFP)

Adapun syarat sah Tawaf bagi jemaah Haji, sebagai berikut.

  • Suci dari hadas dan najis;
  • Menutup aurat;
  • Berada di dalam Masjidil Haram termasuk di area perluasan pada lantai dua, tiga, atau empat, meskipun dengan posisi melebihi ketinggian Ka’bah dan terhalang antara dirinya dengan Ka’bah;
  • Memulai dari Hajar Aswad;
  • Ka’bah berada di sebelah kiri;
  • Di luar Ka’bah (tidak di dalam Hijir Ismail);
  • Mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran;
  • Niat tersendiri (jika thawaf yang dia lakukan berdiri sendiri, tidak terkait dengan haji).
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas