Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengertian Rukun-rukun Haji Menurut Kemenag: Ihram, Wukuf, Tawaf, Sa'i, Tahallul hingga Tertib

Simak pengertian dari rukun-rukun haji menurut Kementerian Agama RI, yaitu Ihram, Wukuf, Tawaf, Sa'i, Tahallul, dan Tertib berdasarkan tuntunan haji.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Pengertian Rukun-rukun Haji Menurut Kemenag: Ihram, Wukuf, Tawaf, Sa'i, Tahallul hingga Tertib
Istimewa
Ilustrasi ibadah Haji - Simak pengertian dari rukun-rukun haji menurut Kementerian Agama RI, yaitu Ihram, Wukuf, Tawaf, Sa'i, Tahallul, dan Tertib berdasarkan tuntunan haji. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah pengertian dari rukun-rukun haji menurut Kementerian Agama RI (Kemenag).

Adapun yang termasuk rukun haji, yaitu Ihram, Wukuf, Tawaf, Sa'i, Tahallul, dan Tertib.

Enam rukun haji tersebut apabila tidak dilaksanakan, maka ibadah haji dianggap tidak sah atau batal.

Sebab pengertian rukun haji sendiri adalah rangkaian yang harus dilakukan dalam ibadah haji.

Serta tidak dapat diganti amalan lain, walaupun dengan dam atau denda.

Lantas, apa pengertian rukun-rukun haji tersebut?

Baca juga: BPKH: Tidak Ada Satu Sen Pun Dana Haji untuk Biayai Infrastruktur

Simak pengertian enam rukun haji, mengutip dari Buku Tuntunan Manasik Haji Kemenag, berikut ini:

BERITA TERKAIT

1. Ihram

Kata Ihram berasal dari kata احراما – يحرم – احرم ,yang berarti mengharamkan.

Sedangkan menurut istilah, pengertian ihram yaitu niat masuk (mengerjakan) ibadah haji dengan mengharamkan hal-hal yang dilarang selama berihrām.

Permulaan dimulainya ibadah haji adalah dengan mengucapkan niat ihram.

Ilustrasi memakai baju ihram.
Ilustrasi memakai baju ihram. (Tangkapan layar YouTube The Hermansyah A6)

Baca juga: Pelaksanaan Haji 2023: Jadwal Keberangkatan hingga Protokol Kesehatan

Adapun sunah-sunah sebelum berihram yang harus dilakukan jemaah haji adalah sebagai berikut:

  • Mandi;
  • Memakai wangi-wangian pada tubuhnya;
  • Memotong kuku dan merapikan jenggot, rambut ketiak dan rambut kemaluan;
  • Memakai kain ihram yang berwarna putih;
  • Salat sunah ihram dua rekaat.

Setelah berihram, jemaah haji diwajibkan memakai dua helai kain ihram bagi jemaah pria.

Sedangkan untuk jemaah perempuan memakai pakaian yang menutup seluruh tubuh, kecuali muka dan kedua tangan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas