Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rukun Haji: Ihram, Wukuf, Tawaf hingga Tahallul, Wajib Dilakukan agar Ibadahnya Sah

Simak enam rukun haji yang wajib dilakukan agar ibadah hajinya sah. Mulai dari ihram hingga tahallul.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nuryanti
zoom-in Rukun Haji: Ihram, Wukuf, Tawaf hingga Tahallul, Wajib Dilakukan agar Ibadahnya Sah
AFP
Ilustrasi - Para jemaah tengah melaksanakan ibadah haji pada tahun 2020. Simak enam rukun haji yang wajib dilakukan agar ibadah hajinya sah. 

Wukuf di Arafah menjadi waktu yang tepat untuk mawas diri, menyesali dan bertaubat atas segala dosa yang pernah dikerjakan.

Selama wukuf, jamaah sebaiknya memperbanyak berzikir, tahmid, tasbih, tahlil, dan istighfar.

Wukuf yang dicontohkan Rasulullah saw. diawali dengan shalat berjama’ah dzuhur dan ashar dengan jama’ takdim qashar.

Setelah itu, dilanjutkan dengan khutbah guna memberikan bimbingan wukuf, seruan-seruan ibadah, dan memanjatkan doa kepada Allah Swt.

Pelaksanaan wukuf di Arafah hanya terjadi sekali dalam setahun, yaitu setelah matahari tergelincir (melewati pukul 12 siang) pada tanggal 9 Dzulhijjah.

Jika jamaah tidak melaksanakan wukuf pada waktu tersebut, maka hajinya tidak sah.

Baca juga: Kemenag Bakal Operasikan Hajj Store Pada Musim Haji 2023

3. Tawaf

BERITA TERKAIT

Tawaf adalah berputar mengelilingi Kakbah dan dilakukan secara berlawanan dengan arah jarum jam dengan posisi Ka’bah di sebelah kiri badan.

Tawaf dilakukan sebanyak tujuh kali putaran, dimulai dari Hajar Aswad dan diakhiri di Hajar Aswad pula.

Menurut para ulama, tawaf terdiri dari tiga macam yang meliputi:

a. Tawaf Qudum, yaitu tawaf yang dilakukan ketika jamaah haji baru tiba di Mekah.

b. Tawaf Ifadhah, yaitu tawaf yang wajib saat menjalankan ibadah haji dan dilakukan pada hari qurban setelah melontar jumrah aqabah.

c. Tawaf Wada’, yaitu tawaf perpisahan bagi jamaah yang akan meninggalkan Mekah.

Terdapat syarat sah tawaf, yaitu sebagai berikut:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas