Semangat Sistem Pemilu harus Memperkuat Kedaulatan Rakyat
Perbaikan demokrasi harus mengarah pada rakyat diberi kebebasan seluas-luasnya untuk memilih dalam praktik elektoral
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sistem pemilu di Indonesia dinilai sudah cukup baik. Kalaupun ada perubahan, semangat sistem pemilu harus tetap mengutamakan dan memperkuat kedaulatan rakyat.
Demikian mengemuka dalam diskusi bertajuk "Demokrasi Kita: Tertutup atau Terbuka?" di Jakarta, Senin (30/1).
Diskusi yang diselenggarakan Sekolah Politik dan Komunikasi Indonesia yang digagas oleh Ketua Komisi 1 DPR Meutya Hafid menghadirkan, Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saiful Mujani, Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini dan politisi Partai Golkar Indra Jaya Piliang sebagai pembicara dan dimoderatori oleh Arie Putra dan Budi Adiputro dari Total Politik.
"Sistem pemilu di Indonesia sudah cukup baik. Apabila akan melakukan perubahan sistem, sebaiknya jangan set-back (mengalami kemunduran). Tapi dalam pandangan saya, saat ini tidak ada urgensi dan relevansi untuk mengubah sistem pemilu," kata Saiful Mujani.
Menurut Saiful Mujani, perbaikan demokrasi harus mengarah pada rakyat diberi kebebasan seluas-luasnya untuk memilih dalam praktik elektoral.
Baca juga: Hadapi Tahun Pemilu 2024, Pegawai Kemenkumham Ikrarkan Netralitas dalam Pemilu
"Feodalisme politik kental di sistem tertutup karena elit partai menjadi penentu perwakilan rakyat dan terpusat pada orang-orang besar. Sistem tertutup akan menjadi kemunduran demokrasi," ujarnya.
Titi Anggraini berpandangan sistem pemilu Indonesia berdasarkan sistem open legal policy. Apapun perubahan terhadap sistem pemilu, sudah sebaiknya dilakukan untuk memperkuat demokrasi dan kekuasaan rakyat.
Titi melihat pemilu 2024 memang dirancang dengan persiapan yang merujuk sistem proporsional terbuka. Dia mencontohkan pengetatan partai politik menjadi peserta pemilu yang menjadi salah satu jalan tengah yang dipilih oleh pembentuk undang-undang untuk beradaptasi dengan sistem proporsional terbuka.
"Kalau di tengah jalan berubah menjadi sistem proporsional tertutup, maka sama saja membatasi akses pemilih pada pilihan-pilihan politik yang langsung merefleksikan kehendak mereka. Juga akan mengubah banyak hal, termasuk keadilan kompetisi, perilaku kompetisi, dan elemen-elemen teknis lainnya," jelasnya.
Di tempat yang sama, Indra Jaya Piliang mengungkapkan jika sistem pemilu berubah ke tertutup maka partai memiliki kuasa penuh dalam mengendalikan anggota legislatif yang akan diprioritaskan. "Tapi ini kan soal demokrasi yang menjadi aspek utama," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.