Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapan Kartu Prakerja 2023 Dibuka? Pendaftaran Hanya Dilakukan Secara Online di www.prakerja.go.id

Pendaftaran akun maupun pendaftaran gelombang Kartu Prakerja tahun 2023 belum dibuka, berikut informasi selengkapnya.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kapan Kartu Prakerja 2023 Dibuka? Pendaftaran Hanya Dilakukan Secara Online di www.prakerja.go.id
Akun Instagram resmi @prakerja.go.id
Informasi terkait pendaftaran Kartu Prakerja tahun 2023. Saat ini, pendaftaran akun maupun pendaftaran gelombang Kartu Prakerja tahun 2023 belum dibuka. 

 TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah informasi terkait pendaftaran Kartu Prakerja tahun 2023.

Menurut akun Instagram resmi @prakerja.go.id, saat ini pendaftaran akun maupun pendaftaran gelombang Kartu Prakerja tahun 2023 belum dibuka.

Hal tersebut juga dijelaskan dalam komentar yang ditulis @prakerja.go.id pada postingannya Senin (30/1/2023).

"Yang bertanya kapan pendaftaran dibuka, masih sesuai informasi sebelumnya ya Sob, triwulan pertama tahun 2023 ini. Ditunggu info selanjutnya,"

Baca juga: Waspada Penipuan, Simak Informasi Resmi Mengenai Pendaftaran Kartu Prakerja

Waspada Penipuan Kartu Prakerja

Melalui unggahan akun Instagram resmi @prakerja.go.id, Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja menginfokan bahwa hanya ada enam mitra pembayaran resmi Kartu Prakerja yakni BNI, BCA, OVO, gopay, Link Aja, dan DANA.

Jika ada institusi lain yang mengatasnamakan sebagai mitra pembayaran Kartu Prakerja maka hal itu merupakan penipuan.

Berita Rekomendasi

"HATI-HATI jika ada pihak-pihak yang mengatasnamakan sebagai tim Kartu Prakerja dan melakukan sosialisasi maupun pendaftaran secara offline di lingkungan sekitar kamu!" tulis keterangan pada unggahan tersebut, Senin (30/1/2023).

Selain itu, terdapat beberapa informasi resmi mengenai pendaftaran Kartu Prakerja yakni sebagai berikut:

- Pendaftaran Kartu Prakerja hanya dapat dilakukan online secara mandiri melalui website www.prakerja.go.id;

- Tidak ada proses pendaftaran offline menggunakan formulir dan sebagainya;

- Tidak memerlukan pengumpulan data berupa fotocopy KTP, fotocopy Kartu Keluarga, dan dokumen pribadi lainnya;

- Tidak membutuhkan biaya sama sekali;

- Tidak mengharuskan membuka rekening bank tertentu dengan menyertakan saldo dalam jumlah tertentu;

- Tidak ada yang dapat menjanjikan dan menjamin kelolosan pendaftaran gelombang Kartu Prakerja.

Baca juga: Apakah Lulusan SMA, SMK, S1 hingga S3 Bisa Mendaftar Kartu Prakerja? Ini Penjelasannya

Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja tidak pernah menurunkan tim untuk melakukan pendaftaran secara luring (offline) di desa, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, maupun provinsi.

Pendaftaran Kartu Prakerja hanya dilakukan melalui website resmi www.prakerja.go.id secara mandiri.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

1. WNI berusia 18 tahun ke atas;

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD;

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja

Pendaftaran Kartu Prakerja secara online dilakukan melalui beberapa tahapan, yakni membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang telah disediakan.

Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja, dikutip dari prakerja.go.id:

Buat Akun Prakerja

- Login ke laman www.prakerja.go.id  dan klik menu 'Daftar Sekarang'.

- Masukkan nama lengkap, e-mail, dan password.

- Tunggu ada notifikasi.

- Selanjutnya, buka e-mail dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi e-mail.

- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke Akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.

Daftar Kartu Prakerja

- Pastikan Anda sudah memiliki akun, kemudian masuk ke laman www.prakerja.go.id.

- Klik 'Login' atau 'Masuk' dengan e-mail dan password.

- Kemudian masukkan nomor KTP, tanggal lahir, dan klik 'Berikutnya'.

- Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.

Langkah selanjutnya adalah mengikuti tes Kartu Prakerja.

Soal yang diujikan berupa soal matematika, pengurutan instruksi, dan pemahaman bacaan non-sastra.

Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.

Setelah mengerjakan tes, hasil tes akan segera dievaluasi.

Tunggu sebentar sekitar 5 menit, jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol 'Refresh'.

Setelah itu, Anda akan menerima notifikasi hasil tes lolos/tidak.

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas