Kemendikbudristek Pastikan Pelayanan Pendidikan Bukan Hanya Untuk Kelompok Tertentu
Sekretaris Jenderal, (Kemendikbudristek), Suharti mengatakan, pendidikan merupakan hak semua warga negara Indonesia.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM. JAKARTA - Sekretaris Jenderal, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Suharti mengatakan, pendidikan merupakan hak semua warga negara Indonesia.
Hal itu disampaikan Suharti, saat memberikan pandangannya di dalam acara Acer Edu Summit 2023, di Hotel Shangri-la, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).
"Kami dari Kemendikbudristek terus berupaya melakukan transformasi pendidikan," kata Suhari, dalam pemaparannya, Selasa ini.
Suharti menjelaskan, pihaknya terus berupaya menyediakan layanan pendidikan kepada semua masyarakat Indonesia tanpa terkecuali.
"Kita tidak bisa lagi bias pada tempat-tempat tertentu saja. Bias pada kalangan tertentu saja. Memberikan perhatian hanya pada kelompok-kelompok tertentu saja," ucapnya.
"Semua warga negara Indonesia punya hak yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan," sambungnya.
Terlebih, kata Suharti, pihaknya tidak hanya sebatas memberikan pelayanan, tapi juga memastikan pelayanan yang diberikan berkualitas.
Baca juga: Kemendikbudristek: Kurikulum Merdeka Tidak Akan Persulit Guru Dalam Pembelajaran
"Tidak sebatas pemberian layanan saja. Tapi memastikan layanan-layanan itu berkualitas," jelasnya.