Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Samanhudi Anwar Disebut Miliki Dendam pada Wali Kota Blitar, Kuasa Hukum: Itu Rekayasa Mujiadi

Mujiadi, kata Joko, dalam BAP-nya menjelaskan latar belakang Samanhudi Anwar terlibat dalam kasus perampokan adalah karena adanya motif dendam.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Samanhudi Anwar Disebut Miliki Dendam pada Wali Kota Blitar, Kuasa Hukum: Itu Rekayasa Mujiadi
TRIBUN/DANY PERMANA
Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar meninggalkan Gedung Merah Putih usai menjalani pemeriksaan oleh KPK di Jakarta, Sabtu (9/6/2018). Samanhudi Anwar resmi ditahan oleh KPK setelah ditetapkan tersangka terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama. Kini jadi tersangkaperampokan rumah dinas Wali Kota Blitar. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

"Masyarakat mengkait-kaitkan, dihubung-hubungkan. (Motif dendam) gak ada. Dendam politik lho, bukan dendam pribadi," ujar Joko, Senin (30/1/2023) dikutip dari Surya.co.id.

Sebagaimana diketahui, Samanhudi memang pernah melontarkan kalimat bermuatan makna 'dendam', usai bebas dari penjara atas kasus suap.

Atas tersebarnya video pernyataan kliennya itu, Joko Trisno menegaskan, dendam yang dimaksud Samanhudi merupakan dendam politik untuk memenangkan pemilihan pada tahun 2024 mendatang.

Joko menegaskan dendam yang dimaksud sama sekali bukan dendam secara pribadi terhadap sejumlah pihak atau tokoh publik lainnya, yang ditafsirkan berseberangan kubu dengan pihak Samanhudi Anwar.

"Jadi memang dendam (dalam berita Oktober itu) murni dendam politik. Bukan dendam pribadi lho ya," ungkap Joko.

Baca juga: Joko Ungkap Percakapan Panjang Samanhudi Dengan Otak Perampok Wali Kota Blitar

Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim saat berada di pusat olahraga futsal yang dimilikinya, Jalan Riam Kiri, Bendo, Kepanjenkidul, Kota Blitar, sekitar pukul 11.00 WIB, Jumat (27/1/2023).
Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim saat berada di pusat olahraga futsal yang dimilikinya, Jalan Riam Kiri, Bendo, Kepanjenkidul, Kota Blitar, sekitar pukul 11.00 WIB, Jumat (27/1/2023). (TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI)

Samanhudi Anwar Jadi Tersangka

Polda Jawa Timur menetapkan Samanhudi Anwar sebagai tersangka atas kasus dugaan perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Senin (12/12/2022).

Berita Rekomendasi

Samanhudi Anwar diduga menjadi otak perampokan rumah dinas yang ditempati oleh Santoso, Wali Kota Blitar yang aktif saat ini.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono mengatakan saat ini Samanhudi Anwar mendekam di dalam Lapas Sidoarjo.

"Bapak SA sendiri yang kami dapat informasi terakhir, beliau sekarang sementara diamankan di rutan Sidoarjo, sembari mengikuti proses periksaan."

"Saat ini beliau dalam kondisi yang baik dan kita aerahkan semuanya kepada penyidik," jelas Argo dikutip dari Kompas Tv.

(Tribunnews.com/Galuh widya Wardani)(Surya.co.id/Luhur Pambudi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas