Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Samanhudi Anwar Disebut Miliki Dendam pada Wali Kota Blitar, Kuasa Hukum: Itu Rekayasa Mujiadi

Mujiadi, kata Joko, dalam BAP-nya menjelaskan latar belakang Samanhudi Anwar terlibat dalam kasus perampokan adalah karena adanya motif dendam.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Samanhudi Anwar Disebut Miliki Dendam pada Wali Kota Blitar, Kuasa Hukum: Itu Rekayasa Mujiadi
TRIBUN/DANY PERMANA
Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar meninggalkan Gedung Merah Putih usai menjalani pemeriksaan oleh KPK di Jakarta, Sabtu (9/6/2018). Samanhudi Anwar resmi ditahan oleh KPK setelah ditetapkan tersangka terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama. Kini jadi tersangkaperampokan rumah dinas Wali Kota Blitar. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum eks Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar, Joko Trisno Mudiyanto menyebut keterangan salah satu tersangka perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar, hanya rekayasa.

Adapun yang dimaksud adalah keterangan Mujiadi (54), mantan warga binaan yang kerap ditugaskan membersihkan masjid Lapas Sragen.

Mujiadi, kata Joko, dalam BAP-nya menjelaskan latar belakang Samanhudi Anwar terlibat dalam kasus perampokan adalah karena adanya motif dendam atau sakit hati.

Dikatakan Mujiadi, Samanhudi Anwar sakit hati dengan Wali Kota Blitar yang aktif saat ini, Santoso.

Bahkan mengatakan bahwa Santoso disebut adalah sosok yang menjebloskan Samanhudi Anwar ke penjara.

"Ada satu bahasa Mujiadi itu yang tidak pas sekali. Dikatakan bahwa Pak Samanhudi bercerita sakit hati pada tahun 2018, karena yang menyemplungkan Pak Santoso. Itu tidak benar."

Baca juga: Kasus Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar: Samanhudi Sebut Rekayasa Mujiadi, Ajukan Praperadilan

"Di 2018-2020, hubungannya (kedua belah pihak) Pak Santoso dan Pak Samanhudi, baik sekali, saya tahu."

Berita Rekomendasi

"Di situlah, (Mujiadi menggunakan) bahasa rekayasa."

"Ow saya tahu ini rekayasa dari Mujiadi lho ya. Makanya orang ini yang akan saya kejar (pembuktiannya)," kata Joko, Minggu (29/1/2023) dikutip dari Surya.co.id.

Lebih lanjut, pihaknya akan mengejar keterangan tersangka Mujiadi untuk memastikan kebenaran  kesaksiannya dalam BAP tersebut. 

Baca juga: VIDEO Respon Wali Kota Blitar setelah Samanhudi jadi Tersangka: Mudah-mudahan Diberikan Kesadaran

Disebut Dendam Politik

Kuasa hukum tersangka Samanhudi Anwar, Joko Trisno Mudiyanto menampik tuduhan kliennya terlibat aksi perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, karena sakit hati dan dendam.

Joko memastikan bahwa hubungan kliennya dengan Santoso dalam kondisi baik.

Apalagi, Santoso pernah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Blitar yang mendampingi Samanhudi Anwar menjadi Wali Kota Blitar, periode 2015-2020.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas