Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Vonis Ferdy Sambo, Mahfud MD Yakini Hakim akan Profesional: Serahkan Saja pada Hakim

Menko Polhukam Mahfud MD yakin hakim yang menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan profesional dalam memberikan vonis kepada Ferdy Sambo.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Soal Vonis Ferdy Sambo, Mahfud MD Yakini Hakim akan Profesional: Serahkan Saja pada Hakim
Tribunnews.com/Gita Irawan
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Selasa (31/1/2023). | Menko Polhukam Mahfud MD yakin hakim yang menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan profesional dalam memberikan vonis kepada Ferdy Sambo. 

Mahkamah Agung Belum Dengar Ada Lobi-lobi untuk Ringankan Vonis Ferdy Sambo

Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (RI), Andi Samsan Nganro, meyakini para hakim yang bertugas memutus perkara pembunuhan Brigadir J terhadap terdakwa Ferdy sambo Cs menjaga independensinya.

“Tentu ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu sudah memilih hakim-hakim yang layak dan pantas untuk duduk mengadili perkara ini. Hakim-hakim ini pilihan karena mata publik ini menyorot kasus ini. Dan ini Lembaga peradilan sedang diuji,” kata dia seperti dikutip dari Kompas.TV, Rabu (1/2/2023).

Ia mengatakan, hakim-hakim terpilih itu mampu memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

“Hakim itu mempertimbangkan fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan dan tidak boleh terpengaruh,” jelas Andi.

Baca juga: Sidang Vonis Ferdy Sambo Digelar 13 Februari 2023, Satu Hari Sebelum Hari Kasih Sayang

Saat disinggung soal lobi-lobi jelang vonis Ferdy Sambo, ia tegas mengatakan sampai saat ini tidak pernah mendengar upaya-upaya itu.

“Terlepas ada lobi atau tidak kita tidak gentar karena itu adalah isu-isu yang seringkali ada. Kami tidak gentar, kami percaya majelis hakim yang menangani perkara ini tentu menjaga independensinya dan mudah-mudahan menjatuhkan putusan yang memenuhi harapan masyarakat,” ungkap dia.

Berita Rekomendasi

Diketahui, sidang kasus pembunuhan Brigadir J sebentar lagi memasuki tahapan vonis.

Dijadwalkan sidang vonis penjara untuk terdakwa Ferdy Sambo akan dilangsungkan pada 13 Februari 2023.

Baca juga: Penasihat Hukum Klaim Jaksa Gagal Buktikan Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

Sebelumnya Ferdy Sambo telag dituntut seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas perbuatannya melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Adapun tiga hakim tersebut adalah Wahyu Iman Santosa (Pimpinan Sidang), Morgan Simanjuntak, Alimin Ribut Sujono.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rina Ayu Panca Rini)

Baca berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas