VIDEO Terungkap Kondisi Motor Mahasiswa UI & Mobil Punawirawan Polisi Jelang Rekonstruksi Kecelakaan
Untuk kondisi sepeda motor milik Hasya terlihat berwarna hitam itu dan terlihat sudah dipenuhi debu.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia atau UI, Muhammad Hasya Attalah Saputra di Jalan Raya Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023) pagi.
Proses rekonstruksi akan dilakukan tim internal Polda Metro Jaya dan Divisi Korlantas Polri.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com sekitar pukul 08.30 WIB, jelang rekontruksi, dua kendaraan yang terlibat kecelakaan yakni sepeda motor milik Hasya dan mobil milik AKBP (Purn) Eko Setya Budi Wahono juga sudah dihadirkan.
Untuk kondisi sepeda motor milik Hasya terlihat berwarna hitam itu dan terlihat sudah dipenuhi debu.
Terlihat pula pada bagian lampu sein sebelah kanan patah dan hanya tersisa tangkainya saja.
Sedangkan untuk kondisi mobil milik AKBP (Purn) Eko yang berjenis Mitsubishi Pajero berwarna putih terlihat kondisi bemper depan sebelah kanan terlihat penyok.
Ketika Tribunnews.com coba mengkonfirmasi, memang betul mobil Mitsubishi Pajero Sport bernomor polisi B 2447 RFS milik purnawirawan polisi tersebut.
Kondisi mobil Pajero milik purnawiran Polri AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono yang terlibat kecelakaan dengan mahasiswa UI Hasya Attalah di Jalan Raya Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, menjelang rekonstruksi kejadian, Kamis (2/2/2023) pagi.
Di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) proses rekonstruksi ulang itu, juga sudah terlihat sejumlah petugas kepolisian dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya akan menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan tersebut hari ini.
"Untuk jamnya fleksibel, karena apa? Karena kita akan melibatkan beberapa orang, dinamis untuk jamnya nanti," ucap Kabid Humas kepada wartawan, Rabu (1/2/2023).
Lanjut Trunoyudo, dalam proses rekontruksi itu nantinya pihak Polda Metro Jaya melalui Direktorat Lalu Lintas akan menggunakan metode dengan melibatkan beberapa pakar dan para pihak.
Selain itu dijelaskannya juga, proses rekonstruksi kasus kecelakaan tersebut pihaknya akan menerapkan scientific crime investigation dan adanya pelibatan kolaborasi intraprofesi.
"Sehingga tercapailah tujuan yang dimaksud pak Kapolda untuk memberikan suatu kepastian kepastian hukum dengan melihat dari aspek keadilan," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.