Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Zico Soroti Dugaan Pengubahan Putusan MK Soal Hakim Aswanto: Beliau Objektif

Zico mengaku tidak kenal dekat dengan hakim konstitusi Aswanto, meski dirinya sering bertemu ketika berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK)

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Alasan Zico Soroti Dugaan Pengubahan Putusan MK Soal Hakim Aswanto: Beliau Objektif
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Zico Leonard Djagardo Simanjuntak saat menyambangi Kantor Tribun Network, Jakarta Pusat, Jumat (3/2/2023). 

"Sebagai mana salinan putusan dan juga risalah sidang dan juga dibacakan dalam persidangan terkait dengan subtansi putusan," tambahnya.

Pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi

Untuk diketahui, pembentukan MKMK ini merespons dugaan perubahan substansi putusan perkara nomor: 103/PUU-XX/2022 terkait uji materi UU MK yang membahas pencopotan Hakim Aswanto.

Pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) ini sebagaimana diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang diikuti oleh sembilan hakim konstitusi pada Senin (30/1/2023).

Baca juga: Siapa Pengacara Muda yang Bongkar Berubahnya Kalimat dalam Vonis Hakim MK? Ini Profil Zico Leonard

Hasil rapat tersebut, MK menyepakati bahwa penyelesaian kasus tidak dilakukan oleh hanya hakim konstitusi, melainkan akan diselesaikan melalui MKMK. 

"Oleh karena itu lah, kemudian supaya ini bisa lebih fair, independen, kami serahkan kepada MKMK untuk menyelesaikan persoalan ini," kata Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dalam konferensi pers di Jakarta, Senin. 

Libatkan Eks Hakim Konstitusi

BERITA REKOMENDASI

Terkait anggota MKMK ini, akan mengacu pada UU Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK, yang diisi antara lain Hakim aktif, tokoh masyarakat, dan akademisi.

Enny menyatakan, ia telah ditunjuk menjadi hakim konstitusi yang masuk dalam Majelis Kehormatan. Sementara mantan hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna akan menjadi perwakilan dari tokoh masyarakat. 

"Sementara kita tahu dewan etik keanggotannya masih aktif yaitu Prof Sudjito, maka kepada beliau itu dilanjutkan sebagai bagian keanggotaan dari MKMK," jelasnya.

MKMK akan bekerja mulai tanggal 1 Februari 2023.

"Pada prinsipnya kami akan segera bekerja secepat mungkin supaya segala sesuatunya menjadi terang benderang," jelas Enny. 


Sebelumnya diberitakan, perubahan substansi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada perkara 103/PUU-XX/2022 tentang uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK diduga disengaja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas