Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun karena Pejabat Punya Kepentingan Bisnis    

State capture corruption terjadi saat banyak pihak yang punya kepentingan bisnis turut dalam menentukan dan melahirkan kebijakan

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun karena Pejabat Punya Kepentingan Bisnis    
Tribunews.com/Mario Christian
Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti ditemui di sebuah hotel kawasan Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menjelaskan state capture corruption ialah penyebab dari turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia dari angka 38 ke 34. 

State capture corruption, jelas Bivitri, ialah di mana banyak pihak yang punya kepentingan bisnis turut dalam menentukan dan melahirkan kebijakan.

“Misal pajak batubara nol di UU Ciptaker, karena siapa? Karena yang bikin UU punya perusahaan batu bara. Itu kan state capture corruption,” kata Bivitri ketika ditemui di sebuah hotel kawasan Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2023).

Sehingga, Bivitri tegas mengatakan pemerintah harus lebih dulu membongkar dari dalam ihwal penguasa-penguasa yang mengendalikan pemerintahan supaya nantinya IPK Indonesia tidak semakin anjlok.

“Jadi, apa yang harus diperbaiki? Ya dibongkar oligarkinya. Oligarki dibongkar dan kemudian pengambilan keputusan yang penuh dengan benturan kepentingan itu harus diminimalkan sekali bahkan meski lebih strict kita. Pejabat engak boleh punya benturan kepentingan dengan bisnis” sambungnya.

Baca juga: IEA Prediksi Era Kejayaan Batu Bara Bakal Segera Berakhir

Lebih lanjut, turunnya IPK ini juga ia sebut sebagai bentuk Indonesia yang kembali turun ke titik nol.

Berita Rekomendasi

Ini mengingat IPK yang ada saat ini sama persis angkanya seperti ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) pertama kali menjabat.

“Akhirnya turun ke titik nol. Waktu pak Jokowi menjabat, segini juga skornya. Jadi dia menjabat segini, naik sedikit, terus turun lagi segini. Jadi seperti ke titik nol,” jelasnya.

Untuk diketahui, IPK diterbitkan Transparency International Indonesia (TII) setiap tahun.

Pada IPK tahun 2022 yang dirilis pekan ini, Indonesia meraih skor 34.

Angka itu turun empat poin dari IPK Indonesia tahun 2021. Indonesia menempati urutan ke-110, turun 14 tingkat dari tahun sebelumnya.

IPK Indonesia kalah dari sejumlah negara tetangga. Pada tahun 2022, Singapura meraih IPK 83, Malaysia 47, Timor Leste 42, Vietnam 42, dan Thailand 36.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas