Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Teddy Minahasa Ajukan Eksepsi, Sebut Ada Pihak yang Ingin Jatuhkan Kariernya sebagai Anggota Polri

Sebagaimana diketahui, Teddy didakwa telah menawarkan, membeli, menjual dan menjadi perantara narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Teddy Minahasa Ajukan Eksepsi, Sebut Ada Pihak yang Ingin Jatuhkan Kariernya sebagai Anggota Polri
WARTA KOTA/YULIANTO
Terdakwa mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) tiba untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (2/2/2023). Teddy Minahasa didakwa memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu sitaan seberat lima kilogram. Dalam sidang, Teddy mengajukan eksepsi yang menyebut ada pihak yang ingin menjatuhkan kariernya sebagai anggota Polri. 

TRIBUNNEWS.COM - Eks Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa bakal mengajukan eksepsi atas dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebagaimana diketahui, Teddy didakwa telah menawarkan, membeli, menjual dan menjadi perantara narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu.

Adapun barang tersebut adalah barang hasil dari sitaan Polres Bukitinggi.

Hal tersebut diungkap Teddy pada saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023).

"Kami mengajukan eksepsi atau keberatan atas surat dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum."

"Namun selebihnya akan kami serahkan kepada penasihat hukum kami," ujar Teddy Minahasa dikutip dari Kompas Tv.

Baca juga: Kronologi Irjen Teddy Minahasa Jual Barang Bukti Narkoba, Beri Kode ke AKBP Dody Mainkan Ya Mas

Dalam eksepsinya, Teddy Minahasa menyebut ada pihak yang ingin menjatuhkan kariernya sebagai anggota Polri.

Berita Rekomendasi

Kecurigaan itu dimulai saat dirinya mendapat ucapan selamat dari Linda Pujiastuti alias Anita Cepu, gembong narkoba yang juga terlibat kasus ini.

Pada saat itu, Teddy baru saja mendapat promosi jabatan menjadi Kapolda Jawa Timur.

Tak disangka, Linda mengirim pesan ucapan selamat kepadanya sekaligus kalimat terkait transaksi narkoba degan kalimat "Invoice kedua wes cair."

Menurut Teddy, kalimat itu dianggap sebagai pancingan agar dirinya membalas dan terjadi percakapan tentang transaksi narkoba.

"Seolah-olah ingin menunjukkan bahwa terdakwa mengetahui transaksi narkotika antara Linda Pujiastuti alias Anita dengan Dody Prawiranegara."


"Padahal pada saat pesan Whatsapp tersebut dikirimkan, Polres Metro Jakarta Pusat telah menangkap jaringan narkoba dibawah Linda Pujiastuti alias Anita," kata pengacara Teddy, Hotman Paris Hutapea.

Teddy juga mengklaim ada pihak yang hendak menghancurkan kariernya sebagai Jenderal Bbintang 2.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas