Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap Teddy Minahasa Perintahkan Kapolres Bukittinggi Jual Sabu 10 Kg, Seperempat Barang Sitaan

Jumlah ini adalah seperempat dari total hasil pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Bukittinggi sebesar 41,3 kilogram.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Terungkap Teddy Minahasa Perintahkan Kapolres Bukittinggi Jual Sabu 10 Kg, Seperempat Barang Sitaan
WARTA KOTA/YULIANTO
Terdakwa mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa melambaikan tangan kepada awak media usai mengikuti agenda sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (2/2/2023). Teddy Minahasa didakwa memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu sitaan seberat lima kilogram. WARTA KOTA/YULIANTO 

"Saksi Dody Prawiranegara akan membawa narkotika jenis sabu tersebut ke Jakarta melalui jalur darat, untuk langsung diserahkan kepada saksi Linda Pujiastuti alias Anita."

"Terdakwa menawarkan kepada saksi Dody Prawiranegeara untuk kiranya membawa narkotika jenis sabu tersebut dengan menggunakan pesawat bersama dengan terdakwa," kata jaksa.

Namun Dody menolak tawaran Teddy tersebut.

"Saksi Dody Prawiranegara menyampaikan bahwa hal tersebut akan sangat berisiko dampaknya."

Pada akhirnya, 5 kilogram sabu itu dibawa melalui jalur darat pada 22 September 2022 oleh Doddy bersama Syamsul Ma'arif alias Arif.

"Saksi Dody Prawiranegara bersama dengan saksi Syamsul Ma'arif berangkat dari Kota Padang menuju ke Ibukota Jakarta dengan menggunakan satu unit mobil Suzuki Jimny sambil membawa narkotika jenis shabu yang telah mereka masukkan kedalam kardus berwarna cokelat," ujar JPU.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ashri Fadilla)(TribunJakarta.com/Wahyu Septiana)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas