Nasib Guru SD Tulungagung Diskors Mengajar setelah Ketahuan Selingkuh dengan Kepsek
Guru SD MSR (38), harus rela diskors lantaran ketahuan selingkuh di sebuah hotel dengan kepala sekolahnya berinisial S (50).
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
Dokumen Polres Trenggalek
Proses evakuasi jenazah S, ASN Tulungagung dari salah satu hotel di Trenggalek. Guru SD MSR (38), harus rela diskors lantaran ketahuan selingkuh di sebuah hotel dengan kepala sekolahnya berinisial S (50).
"Sempat diberikan napas buatan namun tidak tertolong," kata Alith, Selasa (24/1/2023).
Hingga saat ini, kata Alith, pihaknya belum bisa memastikan penyebab kematian S.
Pasalnya tak ditemukan S mengonsumsi oabt kuat.
"Tidak ditemukan obat kuat di TKP," imbuh Alith.
Polisi masih melakukan pendalaman sembari menunggu hasil autopsi terhadap jenazah S.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(Surya.co.id/David Yohanes)(TribunJatim/Ani Susanti/Sofyan Arif Candra Sakti)
Berita Rekomendasi