Ahli Psikologi Forensik Soroti Tiga Persoalan Kasus Bripka Madih: Whistleblower Kerap Diserang Balik
Sementara terkait dugaan pungli, menurut Reza jika benar Bripka Madih diperas dengan demikian maka ia melakukan whistleblowing.
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel turut menanggapi kasus Bripka Madih, anggota polisi yang melapor sebagai korban pemerasan sesama anggota polisi lainnya.
Menurut Reza Indragiri, dalam kasus Bripka Madih ada tiga persoalan yang harus diurai dan disikapi secara proporsional. Yang pertama menurutnya terkait keberadaan tanah, pernyataan dimintai uang oleh oknum penyidik dan kasus dugaan KDRT.
"Dalam perkembangannya, berdasarkan penjelasan Polda Metro Jaya, disebut bahwa tanah yang digugat Madih sudah habis terjual sejak tahun 2011," kata Reza melalui pesan singkat, Minggu (5/2/2023).
Baca juga: Polda Metro Jaya: Bripka Madih Tak Konsisten Terkait Persoalan Tanah yang Dipermasalahkan
Menurut Reza, terkait keberadaan tanah, ia menyarankan agar dokumen dan keabsahaannya perlu diperiksa. Sementara terkait dugaan pungli, menurut Reza jika benar Bripka Madih diperas dengan demikian maka ia melakukan whistleblowing.
Mengenai dugaan kasus KDRT yang dilakukan Bripka Madih, Reza mempertanyakan mengapa tiba-tiba kepolisian mengekspos hal tersebut.
"Saya teringat pada kejadian Oktober tahun lalu. Aipda HR menulis 'sarang pungli' di tembok gedung Polres Luwu. Aipda HR tiba-tiba disebut punya gangguan jiwa. Lha, kalau memang punya gangguan jiwa, mengapa dibiarkan bekerja?" katanya.
"Dua situasi di atas mirip dengan studi yang menemukan bahwa whistleblower kerap mendapat serangan balik. Dari sesama sejawat yang 'dirugikan', bahkan dari kantor tempatnya bekerja," tambahnya.
Baca juga: Ketua RW Sebut Bripka Madih Pernah Mengaliri Tiang Listrik Gunakan Setrum Agar Warga Tak Bisa Lewat
Sebelumnya diberitakan, Seorang polisi, Bripka Madih, ramai menjadi perbincangan publik lantaran mengaku jadi korban pemerasan oleh sesama anggota polisi.
Ia diduga diperas oleh sesama anggota polisi dan diminta memberikan uang pelicin sebesar Rp 100 juta.
Uang tersebut digunakan untuk melancarkan laporan aduannya terkait permasalahan penyerobotan tanah milik orang tuanya.
Kabar polisi memeras polisi tersebut lantas ditanggapi dan sedang didalami oleh Polda Metro Jaya.
Lantas, siapa sebenarnya Bripka Madih?
Berikut sosok Bripka Madih yang mengaku jadi korban pemerasan oleh sesama anggota polisi.
Sosok Bripka Madih