Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies Baswedan Disebut Utang Rp 50 Miliar ke Sandiaga Uno, Demokrat: Buktikan, Jangan Jadi Isu Liar

Kamhar Lakumani merespons kabar Anies Baswedan mempunyai utang sekitar Rp50 Miliar kepada Sandiaga Salahuddin Uno.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Anies Baswedan Disebut Utang Rp 50 Miliar ke Sandiaga Uno, Demokrat: Buktikan, Jangan Jadi Isu Liar
ahp.id/TRIBUNNEWS.com Herudin
Mantan Komisaris Utama Perumda Pasar Jaya DKI sekaligus advokat, Rikrik Rizkiyana (kiri). Anies Baswedan dan Sandiaga Uno saat pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Istana, Senin (16/10/2017) (kanan). Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Kamhar Lakumani merespons kabar Anies Baswedan mempunyai utang sekitar Rp50 Miliar kepada Sandiaga Salahuddin Uno. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Kamhar Lakumani merespons kabar Anies Baswedan mempunyai utang sekitar Rp50 Miliar kepada Sandiaga Salahuddin Uno.

Pernyataan itu diutarakan oleh Elite Partai Golkar Erwin Aksa dalam podcast Faizal Akbar yang disiarkan dalam tayangan YouTube.

Baca juga: Utang Rp 50 Miliar Anies Baswedan ke Sandiaga Uno Diungkap Elite Golkar, Demokrat Enggan Berkomentar

Kamhar Lakumani menyatakan, pihaknya menghormati apa yang menjadi pendapat publik terhadap segala sesuatu.

Hanya saja kata dia, hal tersebut harus didasari bukti.

Sebab jika tidak, maka dikhawatirkan hanya akan menjadi isu liar di kalangan publik yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Kami dari Demokrat sangat menghormati pendapat dan hak bicara setiap orang, tapi harus bisa dipertanggung jawabkan, jangan malah jadi issue liar yang tak kunjung di buktikan," kata Kamhar saat dimintai tanggapannya, Minggu (5/2/2023).

Dirinya juga lantas menyinggung pernyataan Fadli Zon terkait dengan Pilkada lalu terhadap Anies Baswedan.

BERITA REKOMENDASI

Kata Kamhar, sejatinya Fadli Zon membuka apa yang disebutnya pelanggaran saat itu, bukan malah hanya menjadi isu di kalangan publik yang meluas.

"Sama seperti soal surat perjanjian di pilkada, kenapa bang Fadli Zon tidak buka saja ke publik kalau memang ada suratnya dan ada pelanggaran," ujarnya.

Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani.
Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani. (ist)

Atas hal itu, Kamhar menilai, beragam tudingan yang dilayangkan kepada Anies Baswedan hanyalah sebagai serangan yang biasa dilancarkan.

Sebab Kamhar meyakini tidak ada hal berkualitas yang dapat dilayangkan kepada bakal calon presiden dari Partai Demokrat itu.

"Kami yakin ini hanya serangan biasa yang dilancarkan, karena tak ada hal substansi lain yang lebih berkualitas yang bisa diserang dari sosok Anies Baswedan," tukasnya.

Sebagai informasi, Partai Demokrat saat ini menjadi salah satu partai yang mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden 2024.

Partai Demokrat bersama Partai NasDem dan PKS telah secara resmi menyatakan dukungan untuk mantan Gubernur DKI Jakarta itu melalui Koalisi Perubahan yang dibentuk ketiganya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas