Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPP Sebut Pemerintah Harus Mengkaji Wacana Kenaikan Biaya Haji

Wakil Ketua MPR RI itu juga mengatakan bahwa kenaikan biaya haji bukan soal setuju atau tidak.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in PPP Sebut Pemerintah Harus Mengkaji Wacana Kenaikan Biaya Haji
Fersianus Waku
Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/10/2022). Arsul Sani menilai bahwa pemerintah harus hati-hati terkait dengan wacana kenaikan biaya-biaya Haji. 

Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar: 1) Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00; 2) Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00; 3) Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00; 4) Living Cost Rp4.080.000,00; 5) Visa Rp1.224.000,00; dan 6) Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60 

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” tegas Menag di DPR, Kamis (19/1/2023). 

Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut, ujar Menag, diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang. 

Menurut Menag, pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

Baca juga: Biaya Haji 2023 Akan Berubah, Usulan Tambahan Rp69 Juta Batal? Kemenag: Masih Fleksibel

“Itu ulusan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30%, sementara yang 70% menjadi tanggung jawab jemaah,” urai Menag. 

“Selain untuk menjaga itu (BPKH), yang kedua ini juga soal istitha'ah, kemampuan menjalankan ibadah. Kan, ada syarat jika mampu. Haji itu jika mampu. Kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu,” sambung Gus Men, panggilan akrabnya.

Setelah menyampaikan usulan, kata Gus Men, Kemenag selanjutnya akan menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR. 

BERITA REKOMENDASI

“Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja,” tandasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas