Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siapa Saja yang Boleh Daftar Kartu Prakerja 2023? Ini Syaratnya, Login prakerja.go.id

Inilah syarat bagi masyarakat yang ingin mendaftar Kartu Prakerja 2023. Segera buat akun dan login di situs prakerja.go.id.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Siapa Saja yang Boleh Daftar Kartu Prakerja 2023? Ini Syaratnya, Login prakerja.go.id
HO
Inilah syarat bagi masyarakat yang ingin mendaftar Kartu Prakerja 2023. Segera buat akun dan login di situs prakerja.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 telah resmi dibuka sejak Jumat (3/2/2023) kemarin.

Masyarakat yang ingin menjadi peserta Kartu Prakerja 2023 wajib segera mendaftarkan diri.

Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 dilakukan secara online melalui situs prakerja.go.id atau klik link ini.

Tidak ada situs yang lain, begitu juga dengan metode pendaftaran Kartu Prakerja 2023 lainnya.

Baca juga: Cara Membuat Akun Kartu Prakerja 2023 di dashboard.prakerja.go.id, Pendaftaran Sudah Dibuka

Lantas, siapa saja yang boleh mendaftar menjadi peserta Kartu Prakerja 2023?

Mengutip dari situs resminya, syarat pertama bagi masyarakat yang ingin mendaftar Kartu Prakerja 2023 adalah warga negara Indonesia (WNI).

Adapun batasan usianya adalah paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

Berita Rekomendasi

Artinya, bagi masyarakat yang sudah berusia di atas 50 tahun bahkan 60, masih boleh mendaftar Kartu Prakerja 2023.

Sepanjang tidak melewati batas usia maksimal yaitu 64 tahun.

Syarat kedua adalah tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Artinya, jika Anda masih bersekolah di jenjang SMA atau sederajat dan kuliah, tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja 2023.

Klik www.prakerja.go.id, Kartu Prakerja Gelombang 48 Resmi Dibuka
Klik www.prakerja.go.id, Kartu Prakerja Gelombang 48 Resmi Dibuka (IG @prakerja.go.id)

Baca juga: Tahapan Proses Kartu Prakerja, Dimulai dari Pendaftaran Melalui Laman dashboard.prakerja.go.id

Syarat lainnya adalah sedang mencari kerja, terutama para pekerja atau buruh yang terkena PHK.

Selain itu, pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil, juga boleh mendaftarkan diri.

Syarat selanjutnya adalah bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi/komisaris/dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Syarat terakhir, maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Jadi bagi pasangan suami istri yang ingin bersama-sama mendaftar Kartu Prakerja 2023, bisa dilakukan.

Bisa juga ayah dan anak atau ibu dan anak sepanjang hanya dua NIK dalam satu KK.

Bagaimana jika keluarga tersebut pernah menerima sejumlah bantuan sosial (bansos) dari pemerintah?

Dalam aturan terbaru, penerima sejumlah bansos sudah boleh mendaftar Kartu Prakerja 2023.

Bansos yang dimaksud adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU), Program Keluarga Harapan (PKH), Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Hal ini berkaitan dengan program Kartu Prakerja 2023 yang tak lagi bersifat semi bansos.

"Karena tidak lagi bersifat semi bansos maka penerimaan bantuan seperti subsidi upah (BSU), BPUM, dan PKH boleh menjadi peserta Kartu Prakerja."

"Ini untuk re-training, dan re-skilling bukan bansos lagi," kata Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto pada awal Januari 2023.

Artinya, Kartu Prakerja 2023 akan berbeda pelaksanaannya dari tahun 2020-2022 di mana program ini hanya boleh diikuti masyarakat yang bukan penerima bansos.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Pengarah Satuan Tugas P2DD dalam Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) 2022 di Jakarta, Selasa (6/12).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Pengarah Satuan Tugas P2DD dalam Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) 2022 di Jakarta, Selasa (6/12). (Istimewa)

Baca juga: Syarat Daftar Kartu Prakerja Tahun 2023, Insentif dan Tahapannya

"Program Kartu Prakerja dilanjutkan di tahun 2023 dengan skema normal, skemanya bukan semi bansos lagi," jelas Airlangga.

Airlangga juga mengungkapkan pemerintah menargetkan Kartu Prakerja 2023 diikuti oleh 1 juta peserta.

"Sehingga totalnya kita membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,7 triliun di tahun ini, karena Rp 2,67 triliun itu untuk 595 ribu peserta," jelasnya.

Untuk pelatihan secara offline Kartu Prakerja, Airlangga mengatakan akan dilaksanakan secara bertahap, dimulai di 10 Provinsi.

Pembukaan Kartu Prakerja 2023 gelombang pertama akan dibuka pada triwulan I di tahun 2023.

"Pembukaan gelombang pertamanya dilakukan pada triwulan pertama tahun 2023."

"Untuk tahap pertama di beberapa daerah adalah DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, Kalbar, Sumut, Sulsel, Bali, NTT, dan Papua," paparnya.

Ada beberapa hal baru yang akan diterapkan di Program Kartu Prakerja skema normal.

"Yaitu skema bansos ataupun offline itu minimal 6 jam itu ditingkatkan 15 jam. Kemudian bantuan ataupun biayanya adalah per orang Rp 4,2 juta namun biaya pelatihannya lebih tinggi."

"Pada saat skema bansos, biaya pelatihannya lebih rendah daripada bantuan. Sekarang biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta," sebut Airlangga.

Kemudian biaya untuk pergantian transportasi sebesar Rp 600 ribu dibayarkan satu kali dan insentif survei sebesar Rp 100.000 untuk dua kali survei.

Baca juga: Contoh Soal Kartu Prakerja 2023: Tes Penalaran Verbal dan Tes Penalaran Kuantitatif

Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2023

Diketahui, untuk bisa mengikuti seleksi Kartu Prakerja gelombang 48, masyarakat wajib memiliki akun terlebih dahulu.

Nah, yang baru dibuka saat ini adalah pendaftaran akun Kartu Prakerja 2023, bukan pembukaan gelombang 48.

Pendaftaran akun Kartu Prakerja, penting dilakukan agar ketika seleksi Kartu Prakerja gelombang 48 dibuka, masyarakat hanya perlu klik 'Gabung Gelombang.'

Hal ini dijelaskan pihak manajemen melalui akun Instagram @prakerja.go.id seperti dikutip Tribunnews.com.

"SEGERA DAFTAR SEKARANG untuk kamu yang belum memiliki akun Kartu Prakerja!"

"Untuk kamu yang benar-benar ingin belajar, lakukan pendaftaran dari sekarang supaya kamu tinggal klik Gabung Gelombang saat Gelombang 48 dibuka untuk mengikuti seleksi," tulis akun Instagram @prakerja.go.id.

Selain untuk pengguna baru, pendaftaran Kartu Prakerja 2023 juga diperuntukkan bagi masyarakat yang sudah pernah memiliki akun sebelumnya.

Tak lain untuk memperbarui sejumlah data, misalnya alamat rumah, Nomor Induk Kependudukan (NIK), status, hingga alamat email bila ada perubahan.

Selengkapnya, berikut tata cara membuat akun Prakerja berdasar pengalaman Tribunnews.com dan merujuk pada prakerja.go.id:

1. Membuat Akun Kartu Prakerja

- Masuk ke situs https://dashboard.prakerja.go.id/ dan pilih menu Belum punya akun? Daftarkan Dirimu.

- Jangan lupa mengaktifkan lokasi.

- Masukan alamat e-mail dan sandi baru.

- Klik Daftar.

- Isi NIK, nomor Kartu Keluarga (KK) dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut.

- Lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.

- Saat memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat yang dimasukkan sudah sama persis dengan kolom 'Alamat' di KTP seperti yang bisa dilihat di bawah ini:

Tata cara membuat akun Prakerja
Tata cara membuat akun Prakerja (prakerja.go.id)

Sehingga tidak perlu RT/RW atau cukup sampai pada kolom 'Alamat'

Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.

Jika data tidak sesuai, masyarakat dapat menghubungi Kependudukan dan Layanan Sipil (Dukcapil) melalui telepon 1500537.

Bisa juga melalui WhatsApp/SMS 08118005373, email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.

- Unggah foto KTP

Untuk dapat melanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, masyarakat harus mengambil foto dari HP.

Jika mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP.

Tata cara membuat akun Prakerja
Tata cara membuat akun Prakerja (prakerja.go.id)

Pastikan untuk mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP.

Sesuaikan foto yang kamu ambil dengan memperhatikan panduan.


Tata cara membuat akun Prakerja
Tata cara membuat akun Prakerja (prakerja.go.id)

Jika foto KTP kamu sudah sesuai ketentuan, klik Gunakan Foto.


Tata cara membuat akun Prakerja
Tata cara membuat akun Prakerja (prakerja.go.id)

Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah.

- Verifikasi Wajah

Langkah berikutnya adalah verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip.

Pastikan Anda memerhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.

Klik Scan Wajah, lalu ikuti arahan agar verifikasi berjalan lancar.

Pastikan Anda mengatur bagian wajah agar sesuai dengan area yang disediakan dan mengedipkan mata.

Tata cara membuat akun Prakerja
Tata cara membuat akun Prakerja (prakerja.go.id)

Ikuti petunjuk untuk mengedipkan mata saat verifikasi wajah. Pastikan Anda mengikuti panduan ini:

a. Pastikan wajah terlihat dengan pencahayaan yang cukup, tidak buram dan tidak gelap.

b. Pastikan verifikasi wajah dengan posisi lurus atau tidak miring.

c. Pastikan area wajah terlihat jelas tanpa menggunakan aksesori (kacamata, masker dan sebagainya).

d. Kedipkan mata untuk verifikasi wajah

e. Verifikasi wajah yang diambil tidak perlu disertai KTP

Tata cara membuat akun Prakerja
Tata cara membuat akun Prakerja (prakerja.go.id)

Sistem sedang melakukan pengecekan wajah. Silakan menunggu untuk lanjut ke tahap berikutnya.

2. Jawab Pertanyaan

- Jawab pertanyaan mengenai alasan ikut Kartu Prakerja sesuai dengan keadaan sesungguhnya.

- Selanjutnya, Anda harus mengisi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan.

Anda akan ditanyakan mengenai status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang kamu minati.

Yang perlu diingat, Anda harus menjawab semua pertanyaan dengan jujur!

Tata cara membuat akun Prakerja
Tata cara membuat akun Prakerja (prakerja.go.id)

Selanjutnya, Anda harus melakukan verifikasi nomor handphone.

Masukkan enam digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP, Klik Kirim OTP.

Jika Anda telah salah memasukkan OTP lebih dari tiga kali, maka harus menunggu dan mencoba kembali setelah 24 jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.

- Isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi

- Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Lanjut.

3. Mengikuti Tes dan Seleksi

Pada tahap berikutnya, Anda wajib mengerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD)/Soal Kemampuan Belajar (SKB).

Ada dua tes yang diujikan yaitu Tes Penalaran Verbal dan Tes Penalaran Kuantitatif.

Yang perlu diketahui, tes merupakan salah satu komponen yang wajib diikuti untuk mendaftar dan mendapatkan manfaat Kartu Prakerja.

Jadi, pastikan Anda bersungguh-sungguh saat menjawab tes ini.

Setiap tes ini, masing-masing terdiri dari 20 soal. Sehingga jumlah soal yang diujikan berjumlah 40 soal.

Sesuai namanya, Tes Penalaran Verbal berisi soal tentang bahasa, sedangkan Tes Penalaran Kuantitatif berisi soal matematika.

Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Sudah Dibuka
Contoh soal Tes Penalaran Verbal dan Tes Penalaran Kuantitatif dalam pendaftaran akun Kartu Prakerja 2023.

Durasi waktu mengerjakan setiap tes adalah 20 menit sehingga total waktunya adalah 40 menit.

Oleh karena itu, peserta diminta menyediakan waktu selama 40 menit untuk mengerjakan kedua tes.

Tes hanya dapat dilakukan satu kali atau tidak ada pengulangan.

Jika halaman ditutup, maka tes akan tetap berlangsung dan waktu akan tetap berjalan.

Jika waktu habis, tes akan dianggap selesai dan dikirim secara otomatis.

Agar bisa mengerjakan soal, pastikan peserta berada di tempat yang kondusif dan koneksi internet stabil.

Jika perlu, peserta bisa menggunakan alat bantu corat-coret seperti kertas dan pensil/pulpen untuk menyelesaikan soal.

- Setelah selesai mengerjakan soal dan yakin dengan jawabannya, maka klik lanjut.

- Isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi

Tata cara membuat akun Prakerja
Tata cara membuat akun Prakerja (prakerja.go.id)

- Lakukan konfirmasi email bagi peserta yang sudah pernah memiliki akun Kartu Prakerja

- Setelah selesai mengikuti tes, maka Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja.

Anda bisa kembali ke dashboard dan tunggu jika ada pembukaan Gelombang Kartu Prakerja.

Jika pendaftaran gelombang sudah dibuka, maka pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP, lalu klik Gabung Gelombang.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Arif Fajar)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas