Soal Biaya Haji 2023, DPR Sebut Sedang Coba Kaji Kembali Agar Tak Mencapai Rp 69 Juta
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily mengatakan, kini DPR tengah mengkaji kembali wacana biaya haji 2023 sebesar Rp 69 juta.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Komisi VIII DPR RI belum lama ini telah melakukan kunjungan kerja ke pemerintah Arab Saudi.
Kunjungan DPR ke Arab Saudi tersebut bertujuan untuk mengupayakan penurunan biaya ibadah haji Indonesia tahun 2023 agar lebih kecil dari Rp 69 juta.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily mengatakan, kini DPR tengah mengkaji kembali serta mendalami wacana biaya haji 2023 ini.
Agar nantinya jika memang ada kenaikan biaya, kenaikan tersebut tidak langsung sebesar Rp 69 juta seperti usulan sebelumnya.
"Kami coba untuk menkaji kembali, mendalami, menyisir, sehingga biaya setoran haji itu tidak sebesar Rp 69 juta tersebut," kata Ace dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (5/2/2023).
Lebih lanjut Ace menilai biaya ibadah haji ini tetap harus disesuaikan dengan prinsip kemampuan berhaji dalam konteks pembiayaan.
Baca juga: Fraksi Demokrat Tolak Kenaikan Biaya Haji, Achmad: Sangat Membebani Rakyat
Karena kemampuan tersebut harus tetap terukur demi keberlangsungan biaya ibadah haji ke depannya.
Ace pun berharap, nantinya akan ada penurunan biaya ibadah haji yang cukup signifikan.
Sehingga biaya ibadah haji 2023 ini tidak mengalami kenaikan yang begitu tajam di mata masyarakat.
"Kita harapkan ada penurunan yang cukup signifikan sehingga tidak menimbulkan kenaikan yang sangat tajam di mata masyarakat," terang Ace.
Baca juga: Ketua Umum PBNU Tanggapi Wacana Kenaikan Biaya Ibadah Haji
Diketahui sebelumnya, pemerintah melalui Kemenag mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji pada tahun 2023, yang dibebankan ke jemaah menjadi Rp69,1 juta.
Biaya tersebut nantinya digunakan untuk biaya penerbangan sekitar Rp34 juta, biaya akomodasi di Mekkah, akomodasi di Madinah dan biaya hidup selama di Arab Saudi, biaya visa dan layanan masyair.
Sementara itu untuk biaya penyelenggaraan ibadah haji secara keseluruhan mencapai Rp98 juta, sisanya dibebankan dari dana nilai manfaat BPKH.
Biaya ibadah haji yang diusulkan sebesar Rp 69.1 juta ini pun dinilai sangat tinggi jika dibandingkan dengan biaya ibadah haji sebelumnya yang sebesar Rp 39,8 juta.
Baca juga: MUI: Nilai Manfaat Dana Haji Bukan Hanya untuk Jemaah Tahun ini