Wakil Ketua MPR Tak Segan Revisi Lagi UU KPK Jika Jadi Penyebab Merosotnya Indeks Persepsi Korupsi
Jazilul mengomentari penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022 yang belum lama ini dirilis Transparency International Indonesia.
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid buka suara soal penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022 yang belum lama ini dirilis Transparency International Indonesia (TII).
Menurut dia, naik atau turunnya skor IPK merupakan hal yang lumrah.
Namun, kata dia, alangkah lebih baik jika mencari solusi untuk memperbaiki nilai ini ketbang mencari pihak yang mesti bertanggung jawab.
Hal ini disampaikan Jazilul saat ditemui selepas acara Perayaan Hari Persaudaraan Kemanusiaan International dan Pekan Kerukunan Antar Umat Beragama Sedunia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (5/2/2023).
“Ya, biasa naik turun begitu. Saya tidak tahu siapa yang harus bertanggung jawab dari situ, tetapi harus diperbaiki, karena itu menunjukkan kualitas pembangunan. Namun, naik turun itu biasa,” kata Jazilul.
Saat ditanya kaitan antara turunnya IPK dengan Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 30 tahun 2002 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jazilul tidak memungkiri.
Ia pun tak segan untuk meralat kembali aturan tersebut jika diperlukan.
“Apa karena itu. Artinya, jangan mencari kambing hitamnya. Kalau karena itu coba lagi direvisi lagi,” ucap Wakil Ketua Umum PKB ini.
“Kalau naik turunnya indeks persepsi korupsi, saya pikir sudah tiap tahun itu. Naik biasa, turun juga biasa. Enggak ada efek apa-apa. Makasih,” lanjut dia.
Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Turun, Mahfud MD Ajak Parpol Kerja Sama Sahkan Dua RUU Ini
Untuk diketahui, IPK diterbitkan Transparency International Indonesia (TII) setiap tahun. Pada IPK tahun 2022 yang dirilis pekan ini, Indonesia meraih skor 34.
Angka itu turun empat poin dari IPK Indonesia tahun 2021. Indonesia menempati urutan ke-110, turun 14 tingkat dari tahun sebelumnya.
IPK Indonesia kalah dari sejumlah negara tetangga. Pada tahun 2022, Singapura meraih IPK 83, Malaysia 47, Timor Leste 42, Vietnam 42, dan Thailand 36.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.