Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup di Dunia, KPK Minta yang Punya Informasi & Bukti Segera Lapor
KPK merespons soal Jokowi masuk daftar pemimpin terkorup, sebut semua warga di mata hukum kedudukannya sama, persilakan warga lapor jika ada bukti.
Penulis: Rifqah
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons soal nama Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) yang masuk daftar pemimpin terkorup di dunia versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Dalam hal ini, KPK menegaskan bahwa seluruh warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.
"Semua warga negara Indonesia, memiliki kedudukan yang sama di muka hukum," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Kamis (2/1/2025).
Maka dari itu, KPK mengimbau masyarakat yang memiliki informasi dan bukti pendukung, agar segera melaporkan melaporkan tindak pidana korupsi yang melibatkan pegawai negeri atau penyelenggara negara.
Nantinya, masyarakat bisa langsung melapor menggunakan saluran dan cara yang tepat kepada aparat penegak hukum.
"Baik itu ke KPK, maupun ke kepolisian atau kejaksaan yang memang memiliki kewenangan menangani tindak pidana korupsi," kata Tessa.
Sebelumnya, OCCRP merilis daftar yang mencakup nama Jokowi, Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha India Gautam Adani.
Daftar ini dihasilkan setelah OCCRP meminta nominasi dari pembaca, jurnalis, juri, dan pihak lain dalam jaringan global mereka.
OCCRP yang berpusat di Amsterdam, Belanda itu mengumpulkan nominasi melalui Google Form sejak Jumat (22/11/2024).
Dari nominasi tersebut, mantan Presiden Suriah Bashar Al Assad dinyatakan sebagai Person of the Year 2024 untuk kategori kejahatan organisasi dan korupsi.
Jokowi Minta Bukti
Mengenai namanya yang masuk daftar tokoh terkorup 2024, Jokowi hanya merespons santai.
Baca juga: Pakar Hukum Kritik OCCRP yang Masukkan Jokowi ke Daftar Tokoh Terkorup: Penghinaan bagi Indonesia
Dia mengatakan bahwa saat ini memang banyak fitnah dan framing jahat yang ditujukan kepada dirinya.
"Ya sekarang banyak sekali fitnah, banyak sekali framing jahat, banyak sekali tuduhan," ujar Jokowi kepada TribunSolo.com, saat ditemui di kediamannya di Solo, Jawa Tengah pada Selasa (31/12/2024).
Adapun, dalam siaran persnya, OCCRP menyebut pemerintah yang korupsi ini melanggar hak asasi manusia, memanipulasi pemilu, dan menjarah sumber daya alam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.