Kasus Baru Gagal Ginjal Akut, Anggota DPR Singgung Soal Fungsi Kontrol
Rahmad menyebut dengan kemunculan kasus gagal ginjal akut baru tersebut tentunya bakal meresahkan orang tua yang anaknya menjadi korban.
Editor: Malvyandie Haryadi
Rahmad menyerahkan sepenuhnya kepada BPOM dan Kementerian Kesehatan RI untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan mendalam.
"Kita beri kesempatan BPOM dan Kementerian Kesehatan melakukan investigasi secara menyeluruh penyebabnya dan apakah obat itu menjadi yang sudah terlarang atau ada kasus baru," ujar Rahmad.
Untuk informasi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendapatkan laporan kasus baru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA), setelah tidak adanya kasus baru sejak awal Desember tahun lalu.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara Kemenkes, Syahril.
"Penambahan kasus tercatat pada tahun ini, satu kasus konfirmasi GGAPA dan satu kasus suspek" ujar Syahril, dikutip dari laman Kemenkes.
Penambahan kasus Gangguan Ginjal Akut ini bermula ketika sang anak sakit dan dibelikan obat sirup secara mandiri.
Satu kasus konfirmasi GGAPA merupakan anak berusia 1 tahun, mengalami demam pada tanggal 25 Januari 2023, dan diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merk Praxion.
Pada tanggal 28 Januari 2023, pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil (Anuria), kemudian dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta, untuk mendapatkan pemeriksaan, dan pada tanggal 31 Januari mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa.
Dikarenakan ada gejala GGAPA, maka direncanakan untuk dirujuk ke RSCM, tetapi keluarga menolak dan pulang paksa.
Pada tanggal 1 Februari 2023, orang tua membawa pasien ke RS Polri dan mendapatkan perawatan di ruang IGD, dan pasien sudah mulai buang air kecil.
"Pada tanggal 1 Februari 2023, pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi fomepizole, namun 3 jam setelah di RSCM pada pukul 23.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia," kata Syahril, dikutip dari laman Kemenkes.
Sementara satu kasus lainnya masih merupakan suspek, anak berusia 7 tahun, mengalami demam pada tanggal 26 Januari 2023, kemudian mengkonsumsi obat penurun panas sirup yang dibeli secara mandiri.
Pada tanggal 30 Januari 2023 mendapatkan pengobatan penurun demam tablet dari puskesmas.
Pada tanggal 1 Februari 2023, pasien berobat ke klinik dan diberikan obat racikan.
Pada tanggal 2 Februari 2023 dirawat di RSUD Kembangan, kemudian dirujuk, dan saat ini masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta. (Willy Widianto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.