Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus Demokrat Minta Sandiaga Uno Buka Fakta Soal Tuduhan Anies Baswedan Utang Rp50 Miliar

Kamhar Lakumani meminta Sandiaga Uno untuk membuka fakta soal tuduhan Anies Baswedan memiliki utang Rp50 miliar pada Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Politikus Demokrat Minta Sandiaga Uno Buka Fakta Soal Tuduhan Anies Baswedan Utang Rp50 Miliar
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Politikus Demokrat Minta Sandiaga Uno Buka Fakta Soal Tuduhan Anies Baswedan Utang Rp50 Miliar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Kamhar Lakumani meminta Sandiaga Uno untuk membuka fakta soal tuduhan Anies Baswedan memiliki utang Rp50 miliar pada Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.

Menurutnya, pembuktian fakta itu diharuskan agar kabar tersebut tidak menjadi isu liar dan terang benderang.

"Benar atau tidak nya apa yang disampaikan Bang Erwin Aksa, silahkan ditanyakan langsung ke Mas Sandi saja untuk membuka faktanya. Minta beliau buka saja agar terang benderang," ujar Kamhar saat dikonfirmasi, Senin (6/2/2023).

Kamhar menuturkan pembuktian Anies Baswedan memiliki utang piutang dengan Sandiaga Uno merupakan tugas dari pihak yang menuduh.

"Membuktikan adalah tugas yang menuduh, bukan yang di tuduh. Namun, ini sudah dibantah Pak Sudirman Said, bahwa ketika Pilgub dimenangkan maka itu tak menjadi utang piutang," jelasnya.

Lebih lanjut, Kamhar menuturkan isu tersebut tidak jauh beda dengan isu yang menyatakan Anies Baswedan memiliki perjanjian politik dengan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto pada Pilkada DKI Jakarta2017 lalu.

Demokrat, kata dia, meminta setiap isu yang telah dihembuskan kepada publik terkait Anies Baswedan harus bisa dapat dipertanggung jawabkan oleh pihak yang menuduh.

Berita Rekomendasi

"Jangan malah jadi issue liar yang tak kunjung di buktikan. Sama seperti soal surat perjanjian di Pilkada yang sebelumnya disampaikan Pak Sandi. Kenapa Bang Fadli Zon tidak buka saja kepublik jika memang ada suratnya dan ada pelanggaran? Ini penting agar tak menjadi liar dan berubah menjadi fitnah," bebernya.

Namun begitu, Kamhar menambahkan bahwa isu tersebut tak akan mempengaruhi pencapresan Anies Baswedan dari NasDem, PKS dan Demokrat yang tergabung dalam koalisi perubahan.

"Kami yakin ini hanya serangan biasa yang dilancarkan, karena tak ada hal substansi lain yang lebih berkualitas yang bisa diserang dari sosok Mas Anies Baswedan," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Umum Bidang Penggalangan Strategis Partai Golkar Erwin Aksa mengatakan Anies Baswedan masih memiliki utang sekitar Rp 50 miliar kepada Sandiaga Uno.

Erwin menyebut utang itu terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta pada tahun 2017.

"Karena waktu itu kan putaran pertama kan ya namanya juga lagi tertatih-tatih juga kan," kata Erwin dalam podcast Akbar Faizal Uncensored yang ditayangkan, Sabtu (4/2/2023).

Ia menyebut jika saat ini Sandiaga Uno memiliki logistik cukup sehingga memberikan pinjaman ke Anies.

"Karena yang punya likuiditas itu Pak Sandi, kemudian memberikan pinjaman kepada Pak Anies," ujar Erwin.

Erwin lalu mengungkapkan bahwa pinjaman tersebut diberikan ke Anies sekitar Rp 50 miliar.

"Nilainya berapa yah, 50 miliar barangkali," ucapnya.

Ia juga menyebut jika utang Rp 50 tersebut belum lunas dibayar oleh mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

"Saya kira belum (lunas) barangkali yah," ucap Erwin.

Lebih lanjut, Erwin menuturkan jika draft perjanjian tersebut dibuat oleh pengacara Sandiaga Uno.

Sementara terkait perjanjian Prabowo dengan Anies sebelumnya diungkapkan Sandiaga Uno.

Baca juga: Fadli Zon Tak Tahu Anies Baswedan Punya Utang Rp 50 Miliar ke Sandiaga Uno di Pilkada DKI

Dalam tayangan podcast Akbar Faisal Uncencored yang dikutip Senin (30/1/2023), Sandiaga mengatakan bahwa perjanjian tersebut tertulis dan dibuatkan oleh Fadli Zon.

“Tertulis dan untuk episode itu saya mengusulkan Bang Akbar mengundang Fadli Zon. Karena dia yang mendraft dan dia yang menulis tangan itu,” kata Sandiaga Uno.

Ia menjelaskan bahwa perjanjian itu berkaitan dengan beredarnya potongan video Anies bicara tak akan maju pilpres jika Prabowo juga maju sebagai capres.

Kala itu, Sandiaga menjadi Wakil Anies untuk maju di Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.

Yang pada akhirnya sempat menimbulkan kebuntuan di internal Partai Gerindra. Kemudian atas kebuntuan tersebut dibentuklah sebuah perjanjian tertulis oleh Fadli Zon.

“Terus terang waktu itu sempat ada kebuntuan. Dan sosok sosok Fadli Zon itu yang mungkin cukup sentral untuk akhirnya melihat, merumuskan dan meramu dari 3 kubu itu,” tuturnya.

“Waktu itu kan ada saya, Pak Prabowo dan Pak Anies. Dan dia yang membuat itu dalam sebuah perjanjian yang dia tulis tangan sendiri,” lanjut Sandiaga.

Ketika ditanya lebih rinci soal isi perjanjian tersebut, Sandiaga enggan menjawab lebih jauh.

Ia hanya menyarankan agar Fadli Zon yang mengungkap secara detil isi perjanjian tersebut.

Sebab, kata Sandiaga, dirinya tidak memegang salinan dari perjanjian tersebut.

“Detailnya nanti Pak Fadli. Dan memang ada beberapa poin. Dan ini cukup detail apa yang disepakati termasuk juga berkaitan dengan, karena itu di awal dari koalisi dan di awal dari penentuan paslon, jadi juga melingkupi tahapan-tahapan ke depan,” kata Sandiaga.

“Jadi saat itu, saya sendiri enggak megang itu copy-nya, kalau ga salah ada di brankasnya Pak Fadli atau Pak Prabowo,” lanjut dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas