500 Ton MinyaKita Ditemukan Menumpuk di Gudang Kawasan KBN Marunda, Cilincing
pT BKP sebagai produsen dominan minyak goreng subsidi mengaku tak kunjung mendistribusikan 500 ton MinyaKita tersebut karena belum menerima DMO
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Bareskrim Polri menemukan 500 ton MinyaKita yang menumpuk di gudang PT Bina Karya Prima (BKP) di kawasan KBN Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Minyakita ditemukan saat Bareskrim Polri tengah melakukan sidak bersama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Selasa (7/2/2023) siang.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya masih terus mendalami dugaan penimbunan MinyaKita ini.
"Terkait dengan prosesnya kita akan dalami dulu proses apa benar terjadi penimbunan atau tidak," kata Whisnu dikutip dari TribunJakarta.com.
Sebagaimana diketahui, belakangan masyarakat digegerkan lantaran minyak goreng subisidi, Minyakita hilang di pasaran.
Polisi dibantu satgas mencari tahu dan memastikan apa penyebab di balik minimnya stok MinyaKita di pedagang-pedagang pasar.
Baca juga: Minyakita Langka, Tapi Pengusaha Warteg Tak Mau Naikkan Harga Menu Makanan, Ini Pilihannya
Apakah karena dugaan penimbunan Minyakita sejumlah 500 ton ini atau bukan.
Sejauh ini, PT BKP sebagai produsen dominan minyak goreng subsidi mengaku tak kunjung mendistribusikan 500 ton MinyaKita tersebut karena belum menerima Domestic Market Obligation (DMO).
Mendag pun meminta PT BKP untuk segera mendistribusikan 500 ton minyak goreng tersebut ke seluruh Pulau Jawa.
Baca juga: Minyakita Mahal dan Langka, Polisi Sebut Ada Dugaan Penahanan Barang, Luhut Ikut Turun Tangan
Sebelumnya, di Jawa Tengah, Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagyo menyebut, ada indikasi penahanan Minyakita di pasaran.
sehingga Minyakita menjadi barang yang mahal dan langka.
Padahal sudah ditetapkan pemerintah dengan harga Rp14.000 per liter.
Pihaknya menduga ada penahanan distribusi Minyakita.
Termasuk adanya dugaan pengusaha minyak kelapa sawit mengurangi kewajiban domestik market obligation (DMO).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.