Bahas Pemberantasan Korupsi, Jokowi Panggil Jaksa Agung, Ketua KPK, Kapolri, dan Menkopolhukam
Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali mengumpulkan Menteri dan Kepala Lembaga bidang hukum di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali mengumpulkan Menteri dan Kepala Lembaga bidang hukum di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Presiden Jokowi memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin, Menkoplhukam Mahfud MD, dan Ketua KPK Firli Bahuri guna membahas mengenai pemberantasan korupsi di Indonesia.
Presiden Jokowi mengatakan pemerintah terus berkomitmen dalam pemberantasan korupsi.
“Komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut,” kata Jokowi.
Selain pemberantasan korupsi, pemerintah juga melakukan upaya pencegahan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
“Pemerintah terus mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Kemudian perizinan online single submission, dan pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog,” katanya.
Baca juga: Mahfud Sebut Pernyataan Luhut Soal OTT Ikut Pengaruhi Anjloknya IPK Indonesia
Dalam hal penindakan kata Presiden, pemerintah telah dan akan terus melakukan pengejaran dan penyitaaan terhadap aset-aset obligor BLBI yang tidak kooperatif.
Menurutnya aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus mega korupsi seperti kasus Asabri dan Jiwasraya.
Baca juga: KPK Bantah Salah Satu Faktor Penyebab Anjloknya IPK Indonesia 2022 karena TWK 2020
“Hal serupa juga akan dilakukan untuk kasus-kasus yang lainnya,” katanya.