Berpenduduk Muslim 40 Juta Jiwa, Penerimaan Zakat di Jawa Timur Sentuh Rp210 Miliar
Tarmizi Tohor menyampaikan banyaknya lembaga zakat di Jawa Timur selaras dengan besarnya dana zakat yang terkumpul dari masyarakat.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah lewat Kementerian Agama (Kemenag) melakukan penguatan regulasi serta digitalisasi soal status kelembagaan hingga advokasi terkait dana sosial keagamaan, zakat, infak, sedekah serta wakaf untuk mengakselerasi penyaluran ke masyarakat.
Penguatan ini dilakukan oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, dan diikuti 38 perwakilan penyelenggara zakat dan wakaf se-Jawa Timur.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Tarmizi Tohor menyampaikan banyaknya lembaga zakat di Jawa Timur selaras dengan besarnya dana zakat yang terkumpul dari masyarakat.
"Banyaknya lembaga zakat di Jawa Timur ini, tentunya selaras dengan besarnya dana zakat yang terkumpul dari masyarakat. Saya melihat ini bisa ditingkatkan lagi," kata Tarmizi Tohor kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).
Ia menerangkan besaran penerimaan zakat di Provinsi Jawa Timur pada tahun 2022 sebesar Rp210,3 miliar. Menurutnya penerimaan zakat di Jawa Timur dengan penduduk muslim yang sebanyak 39,85 juta jiwa bisa kian ditingkatkan dengan memanfaatkan teknologi digitalisasi.
Salah satunya yakni pengumpulan zakat online lewat transfer ke rekening bank atau aplikasi platform digital yang kerap dipakai masyarakat. Termasuk juga untuk pendaftaran tanah wakaf.
"Selain berpotensi sebagai lumbung zakat dan wakaf, pertumbuhan wakif dan tanah wakaf di Jawa Timur meningkat 8 persen setiap tahunnya," ungkap Tarmizi Tohor.
Peningkatan tanah wakaf di Jawa Timur sebesar 8 persen terlihat pada data tahun 2019 yang sebanyak 58.839 lokasi, dan di tahun 2023 telah mencapai 78.825.
Lebih lanjut Tarmizi Tohor menerangkan Kemenag masih terus melaksanakan program Kampung Zakat yang dijalankan sejak 2018 dan telah membantu 3.850 mustahik.
Adapun peta perencanaan program Kampung Zakat yakni satu kampung zakat untuk satu kabupaten. Sehingga diharapkan terbentuk minimal 514 Kampung zakat seluruh Indonesia.
Baca juga: Kemenag Ingatkan Pentingnya Izin Operasional Lembaga Amil Zakat untuk Cegah Penyelewengan
"Insya Allah, Program Kampung Zakat akan mengakselerasi pertumbuhan, ketahanan dan kemajuan ekonomi umat dan daerah di pelosok tanah air," pungkasnya.